Pemprov Kalsel akan Siapkan Anggaran Rp40 Miliar Untuk Bangun Kantor Pembantu BPKB di Tanbu

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Kalsel.(foto : ist)

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk pembangunan gedung Kantor Pembantu BPKB Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel yang berlokasi di Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Rencana dibangunkannya fasilitas tersebut merupakan bentuk upaya memudahkan masyarakat untuk bisa mengurus BBN-KB yang selama ini dianggap jaraknya terlalu jauh. Apalagi, Tanah Bumbu dan Kotabaru merupakan daerah terujung yang cukup mendapat perhatian pemerintah.

Rencana pembangunan fasilitas itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat berada di Batulicin, Kabupaten Tanbu, Jumat (24/3/2023).

Yani Helmi menyampaikan, tingginya antusias masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi alasan kuat rencana pembangunan gedung BPKB di Kabupaten Tanah Bumbu. Adanya ini tentu kepengurusan pajak lima tahunan dapat lebih mudah dijangkau tanpa harus ke Banjarmasin.

“Nah, ini sangat dibutuhkan warga kita yang jauh dari ibu kota provinsi dan mudah-mudahan tahun 2023 dapat dianggarkan Rp40 miliar untuk pembangunan gedung BPKB di Kabupaten Tanah Bumbuu,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Balangan Himbau Jamaah Tarawih Agar Berhati-hati Saat Parkir Kendaraan

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini mengingatkan, adanya penyebarluasan informasi melalui sosialisasi yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 05 Tahun 2011 soal Pajak Daerah di Kalsel tentu diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap setiap pembangunan.

“Mari kita bersama-sama konsisten bagaimana mempermudah untuk masyarakat membayar pajak. Jangan sampai lagi mereka terlalu jauh untuk kewajibannya membayar pajak apalagi persoalannya daerahnya cukup jauh. Hal inilah yang harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Wakil rakyat karib disapa Paman Yani menambahkan keduabelah pihak antara pemerintah daerah dan Polda Kalsel telah sepakat tinggal kesiapan anggaran untuk pembangunan.

“Kenapa jadi di Tanah Bumbu aksesnya tidak jauh dari Kotabaru. Jalannya pun dekat, nanti kalau ada kesempatan media bisa mengekspos jalur yang sudah menjadi titik lokasinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah menyampaikan, dengan keberadaan Kantor Pembantu BPKB Dirlantas Polda Kalsel yang dibangun di Kapet Batulicin setidaknya masyarakat mampu terbantu secara optimal.

Baca Juga: BUMDes Perkuat Perekonomian Desa

“Jadi, warga yang ingin mengurus lima tahunan wajib melakukan bea balik nama (BBN-KB) karena tidak ada lagi istilah jauh mengingat kantor akan ada di Batulicin,” papar dia.

Ia bersyukur akhirnya keinginan masyarakat dapat terpenuhi atas inisiasi dan lobi beberapa kali dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel terutama Paman Yani.

“Alhamdulillah, dengan adanya Dirlantas ini setidaknya mempermudah masyarakat. Bahkan Polda juga terbantu dalam keserasian data,” ungkapnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Kantor Pembantu BPKB Tanbu

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment