Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Disaat masyarakat Banua bakal semakin terhimpit hidupnya di tahun 2025 dengan kebijakan pemerintah pusat menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen dan Opsen 66 Persen Tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan justru akan melakukan pembelian mobil dinas (mobdin) baru yang teranggarkan di dalam APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025.
Untuk pengadaan mobdin baru tersebut telah dialokasikan anggarannya senilai Rp20 miliar, yang diperuntukan mobdin gubernur, wakil gubernur, pimpinan DPRD dan Forkopimda Kalsel.
Adanya rencana pengadaan mobdin baru tersebut terungkap saat digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalsel membahas Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 di Banjarmasin, Senin (30/12/2024).
Saat pembahasan hasil evaluasi Kemendagri dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH khususnya untuk rencana pengadaan mobdin baru itu tidak ada mendapat kritikan dari wakil rakyat yang duduk di Banggar, padahal anggaran untuk pembelian mobdin itu puluhan miliar.
Ketua TAPD Pemprov Kalsel, Roy Rizali Anwar seusai rapat membahas hasil evaluasi Kemendagri tersebut membenarkan bahwa pemerintah daerah berencana pengadaan mobil dinas baru, karena ketersediaan anggarannya, selain itu mengacu pada ketentuan dan mekanisme.
“Pengadaan mobil dinas sesuai ketentuan dan mekanismenya yang mengatur dan ada alokasi anggarannya yang dulunya kurang sekarang ditambahkan sehingga alokasinya cukup sesuai yang diinginkan,” ujar Roy.
Roy yang juga Sekda Kalsel ini menambahkan di tahun 2025 tidak hanya anggaran untuk pengadaan mobdin baru, tapi juga ada alokasi anggaran untuk kajian kedepannya, apakah kita sistemnya tidak lagi menggunakan BBM atau apakah sistem sewa, pola itu nantinya akan diterapkan untuk pejabat, untuk efektif dan efisien.
Sekda Roy melanjutkan untuk pengadaan mobdin baru ini kita alokasikan anggaran Rp20 miliar, itu sudah termasuk untuk pimpinan DPRD Provinsi Kalsel, karena ada beberapa pimpinan dewan itu yang belum mendapatkan fasilitas berupa mobdin.
“Anggaran Rp20 miliar itu keseluruhan, untuk gubernur, wakil gubernur dan pimpinan DPRD serta Forkopimda Kalsel,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo membenarkan ada rencana pengadaan mobdin baru oleh Pemprov Kalsel melalui Bagian Umum, salah satunya untuk pimpinan dewan.
Diungkapkannya bahwa selama ini unsur pimpinan dewan, yakni tiga wakil ketua memang belum mendapatkan fasilitas berupa mobdin.
Lanjutnya untuk pengadaan mobdin baru itu pun juga digabung dengan pihak eksekutif, yakni untuk gubernur dan wakil gubernur.
“Untuk pengadaannya juga melalui Biro Umum Pemprov Kalsel,” tutupnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya