Pemprov Kalsel Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut

* Supian HK Menyatakan Ini Prestasi Bersama

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi, SE, MM, Ak, CA, CSFA, Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin serta Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar foto bersama perlihatkan dokumen LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 dengan kembali meraih opini WTP ke-11 kalinya berturut-turut.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang ke-11 kalinya berturut-turut sejak tahun 2013 silam.

Raihan opini WTP kali ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi, SE, MM, Ak, CA, CSFA dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya Hj Mariana dan Hj Karmila Muhidin dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin di Banjarmasin, Senin (6/5/2024).

Dikesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi membacakan sambutan dari anggota IV BPK RI terkait dengan prestasi Pemerintah Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan opini WTP hingga 11 kali berturut-turut sejak tahun 2013 silam.

Baca Juga: Gelar Khataman Alquran SDN 2 Barabai Timur, Lakukan Aksi Pawai

Untuk diketahui, opini WTP artinya Laporan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, seperti posisi neraca, hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Rahmadi mengatakan tugas BPK RI ini dalam rangka memenuhi amanat pasal 23 ayat 2 UUD 1945 dan pasal 17 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2004, yaitu laporan penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah TAPD oleh BPK RI kepada DPRD Provinsi Kalsel.

Rahmadi melanjutkan dengan memperhatikan empat hal, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal, maka berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel, maka BPK RI memberikan opini atau pendapat WTP atas Laporan Keuangan Pemrpov Kalsel 2023 yang ke-11 kalinya.

“Ini keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalsel, WTP ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2013,” sebut Rahmadi.

Karena itu, Rahmadi atas nama pimpinan BPK RI juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya.

Baca Juga: Seksi Propam Dan Seksi Dokkes Polres Kotabaru Lakukan Tes Urine

“Sesuai visi dan misi BPK RI menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Rahmadi.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH mengatakan pencapaian ini adalah prestasi bersama, karena kesuksesan eksekutif tidak lepas dari kesuksesan legislatif dan begitu pula sebaliknya.

“Kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Banua,” harapnya.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment