Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal kembali mengumpulkan seluruh perusahaan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) untuk menunjang optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).
Rencana tersebut telah mendapat dukungan dari Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar, sehingga sosialisasi yang ditujukan khusus bagi perusahaan di seluruh daerah ini mengerti betapa pentingnya penerimaan PAP bagi pembangunan.
Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengungkapkan, sebagai langkah kongkrit untuk memaksimalkan target pendapatan daerah disektor Pajak Air Permukaan (PAP), maka baik eksekutif dan legislatif bakal dilakukan kembali melaksanakan sosialisasi bersama perusahaan.
“Atas inisiatif dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi (Paman Yani, red) juga kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk melaksanakan kembali sosialisasi secara persuasif kepada perusahaan-perusahaan agar dapat membayar kewajiban Pajak Air Permukaannya (PAP),” ujar Indra Abdillah usai mengikuti pelaksanaan Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Desa Gunung Antasari, Kabupaten Tanbu, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: DPRD Kabupaten Balangan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Balangan TA 2022
Dikemukakannya dengan adanya sosialisasi ini tentunya sebagai masyarakat yang taat membayar pajak setidaknya dapat mengetahui apa saja kewajiban yang dipenuhi.
“Pada kegiatan ini mengundang intitusi perusahaan. Semoga dengan adanya kegiatan tersebut dapat dipahami oleh perusahaan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi menuturkan, mengingat perusahaan di Tanah Bumbu rata-rata adalah sektor pertambangan dan sawit maka kewajibannya untuk membayar Pajak Air Permukaan (PAP) pun harus tetap dilaksanakan.
“Ini akan bekerjasama dengan Bupati Zairullah Azhar untuk ikut mendorong PAP dan turut mengundang seluruh perusahaan,” ucapnya.
Wakil rakyat karib disapa Paman Yani mengemukakan alasan dilakukan sosialisasi itu karena kenaikan Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami kenaikan lebih dari 100 persen, sehingga dengan kegiatan tersebut dapat mendorong penerimaan secara positif.
“Kita ketahui perusahaan bekerja cuma kadang lupa untuk membayar pajak. Nah, ini coba kita dorong dengan bekerjasama serta berkolaborasi antara Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanbu dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut,” tutupnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi