Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebenarnya sudah bagus dalam pelaksanaannya, namun sistem yang sudah online dan antrian operasi dan kete sediaan kamar kosong serta obat-obatan. Sayangnya kendala di lapangan salah satunya mendaftar lewat ponsel atau android dan masih ada tunggakan iuran menjadi kendala.
Baca Juga: Perkaya Materi Raperda LPPA TA 2023, Banggar DPRD Kalsel Gelar FGD Bersama Kemendagri
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan hal itu, Kamis (13/6/2024) malam lalu kepada Barito Post. Diungkapkannya dari beberapa point rapat atau evaluasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih banyak kendala. Karenanya mesti ada kebijakan di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Perkaya Materi Raperda LPPA TA 2023, Banggar DPRD Kalsel Gelar FGD Bersama Kemendagri
Selanjutnya hal mesti berproses, tak perlu lagi antrian sejak subuh, karena sudah online solusinya. Namun karena keterbatasan warga, kebanyak langsung datang ke pelayanan untuk antri cuku panjang. Kemudian juga masih meninggalnya iuran, lalu warga merasa sulit berurusan padahal tidak demikian.
Untuk dana ada tambahan sudah disediakan untuk sebanyak 26ribu warga Banjarmasin dibantu Pemprov Kalsel khusus bagi warga tak mampu.
“Yakni melalui anggaran Universal Helth Coverage (UHC) atau dana tambahan sebesar Rp3Miliar jaminan pembiayaan, maka seluruh warga miskin siap diberi pelayanan. Dana UTC itu Sebelumnya hanya 98 persen saja dari sekarang ada tambahan tadi,”bener Machli.
Baca Juga: Perkaya Materi Raperda LPPA TA 2023, Banggar DPRD Kalsel Gelar FGD Bersama Kemendagri
Sementara peserta yang meninggal dari mandiri atau perorangan satu keluarga dari kesadaran seseorang cukup banyak. Sayangnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Banjarmasin ini tidak hapal dananya. Diharapkan masyarakat yang menunggak dapat membayarnya, karena kalau sudah sakit, maka urusan akan terkendala.
Penulis : Arsuma
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya