Pemprov Susun Regulasi Budaya Kerja

Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel membuat aturan atau regulasi untuk meningkatkan budaya kerja yang baik. Budaya kerja yang baik itu juga tertuang dalam misi kedua RPJMD Kalsel yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan  yang  profesional  berorientasi pada pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris ketika membuka Kegiatan Gerakan Budaya Kerja di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Rabu (21/11) pagi.

Kegiatan yang digelar biro organisasi Setdaprov Kalsel itu diikuti para aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kalsel. Pada kesempatan itu, Sekdaprov Kalsel , Abdul Haris menuturkan bahwa adanya regulasi untuk merubah budaya kerja bertujuan agar Indonesia khususnya Kalsel bisa menjadi maju.

” Kita harus merintis semangat nilai budaya yang baik.  Pemerintah tidak mungkin menunggu . Jadi harus ada unsur, yang mohon maaf, dalam tanda kutip,  unsur pemaksaan dalam merubah budaya kerja. Yang saya maksud paksaan itu adalah regulasi. Dari regulasi itulah kita memiliki kewajiban dan tentu juga memiliki hal-hal terkait dengan punishment-punishment (sanksi, red) harus dilakukan,” bebernya.

Karena tanpa regulasi, tegas sekda, maka Kalsel akan tertinggal dari daerah lain yang sudah maju. Apalagi menurutnya sudah menjadi cita-cita Indonesia khususnya rakyat Kalsel agar berkedudukan sejajar dengan negara lain yang sudah maju.

Lebih jauh sekda mengungkapkan bahwa banyak nilai  positif di masyarakat. Nilai positif itu bisa melalui permainan tradisional dan olahraga yang mengajarkan nilai kerjasama dan gotong royong.

Hal itulah, imbuh sekda, harus ditanamkan dalam budaya kerja “Maka setelah budaya kerja bagus, baru kita bicara etos kerja dan kemudian melangkah menuju reformasi birokrasi. Kita harus merintis semangat itu,” katanya.

Berkait merubah budaya kerja, maka harus membawa manfaat dan membawa energi positif bagi organisasi. Kemudian, aparatur sipil negara juga harus mendukung dan terlibat aktif dalam mmbangun budaya kerja yang baik.

“Kita harus berkomitmen yag kuat, saling percaya, memiliki keterbukaan, konsisten dan mau menerima perubahan kebijakan serta melakukan upaya perbaikan . Sehingga semua program dan kegiatan berkait peningkatan kualitas kelembagaan, tata laksana, manajemen apatur dan kualitas pelayanan dapat terlaksana,”jelasnya. Kepada para peserta, sekda juga mengingatkan agar aparatur sipil negara harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk masyarakat.  tya

 

 

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula