Banjarmasin, BARITO – Seorang pengangguran bernama Achmad Naufal Abrari alias Noval (25) diciduk polisi, Senin (20/7/2020) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Karena diduga ia mau transaksi narkoba sebanyak 100 butir tablet Extacy warna Hijau Muda logo “Rolex (Mahkota)” dengan berat bersih 32 Gram.
Noval diringkus di Jalan Cempaka Raya dekat Pintu Gerbang Jalan Raya Purna Sakti Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat. Ratusan Extacy itu disimpannya di dalam bekas minuman Teh kotak, karena gerak-geriknya mencurigakan hingga langsung diciduk polisi yang menyamar.
Warga Jalan Taruna Praja IV No 30 Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru itupun kemudian digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, tertangkapnya pelaku karena pihaknya mendengar ada informasi mau transaksi. Selanjutnya anggota cepat bergerak ke TKP. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius