Pemuda yang Serang Polisi Diduga Dilatari Benci

PERAWATAN MEDIS- Pelaku diduga ngamuk di Pasar Antasari Banjarmasin Tengah pakai sajam, menyerang polisi dilumpuhkan anggota Polantas hingga dilarikan ke RS Bhayangkara, Selasa (13/7/2021) sore. (foto:sum/ist)

Banjarmasin, BARITO – Pemuda yang mengamuk dengan menggunakan senjata (sajam) jenis parang dekat Pospol Pasar Sentral Antasari Banjarmasin Tengah, ternyata dilatari benci, Selasa (13/7/2021) sore sekitar pukul 15.45 Wita.

Karena nyaris menyerang Aipda Ali Faisal selaku anggota Binmas Polresta Banjarmasin, hingga selanjutnya dilumpuhkan timah panas oleh anggota polisi Lalu Lintas (Lantas) Bripka Rahmatullah.

Pelaku ditembak di pahanya setelah tembakan yang ketiga itu ternyata pernah berurusan dengan kepolisian. Namun sesuai prosedur (Protap) anggota sudah melakukan dengan tembakan peringatan sebanyak dua kali, kepada pelaku yang pernah menganiaya orang.

 

Selanjutnya diduga pria berinisial MYD (35) itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di samping mapolresta Banjarmasin Jalan A Yani Km 3,5.

Bermula dari sore itu jelang sholat Ashar, Ali menerima laporan warga ada pelaku ngamuk bawa sajam, saat ia baru datang dan memarkir motornya di TKP.

Pelaku datang dari simpang empat Jalan Kolonel Sugiono itu menyeberang ke halaman masjid Agung atau Pasar Antasari mau menyerang Ali. Karena Ali tidak membawa senpi, dia langsung pergi minta bantuan ke Pospol 6 Pasar Antasari.

Kebetulan ada Bripka Rahmatullah di pospol itu hingga mereka langsung
mendatangi lokasi TKP kembali. Pelaku masih ada di sana, kemudian ditanya baik-baik namun melawan petugas.

Karena dinilai membahayakan polisi di berikanlah tembakan peringatan sekali ke atas. Setelah diberikan tembakan kedua, pelaku masih tetap mendatangi dekati lagi. Setelah itu diberikan lagi penembakan sekali lagi di paha satunya dan akhirnya bisa berhasil dilumpuhkan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi dihubungi via ponsel mengatakan, pelaku pernah menganiaya tahun 2004 lalu. “Kini pelaku dijerat dengan UU Darurat,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Lumpuhkan Pemasok Narkoba Jaringan Aceh

Setelah di Krimsus, Anggota DPRD Tanbu Masripay Dilaporkan ke Krimum Polda Kalsel Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Tajuddin Noor Kontraktor di HST Ditetapkan jadi DPO