Penarikan Dana dari Satu Lembaga ke Bank Lainnya, Fenomena Wajar

Pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada Nasabahnya (foto:istimewa)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menanggapi isu penarikan dana yang dilakukan PP Muhammadiyah dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Kabarnya organisasi Islam itu memindahkan dananya ke bank syariah lain.

Baca Juga: Satu-satunya di Kalimantan, RSUD Ulin Banjarmasin Layani Neurointervensi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan pemindahan dana yang dilakukan satu lembaga ke bank lain merupakan fenomena yang biasa terjadi, dan tidak ada yang menjadi perhatian khusus.

“Tidak ada isu sama sekali terkait masalah penarikan dana dari BSI, juga isu terkait bank syariah secara umum. Semuanya masih on the track,” ucap Dian saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Ke Bank Kalsel Syariah, Salah Satu Target Muhammadiyah Pindahkan Dana

Menurutnya, BSI terbilang masih sangat likuid, meski Muhammadiyah menarik dana yang ditempatkan di bank tersebut.

Di samping itu, OJK mendorong BSI dan Muhammadiyah melakukan komunikasi untuk terus ditingkatkan, sehingga apabila ada kesalahpahaman dapat segera diselesaikan.

Baca Juga: Hari Ini Kloter 19 Terakhir Berangkat di Embarkasi Banjarmasin

“Saya kira itu tugas pemegang saham untuk memprofiling dan juga melakukan komunikasi yang lebih baik dan intens yang sebetulnya ini biasa saja harus dilakukan semua bank terhadap nasabahnya. Sehingga kalau memang ini dianggap ada miss understanding saya kira ini perlu diselesaikan dan OJK tentu mendorong komunikasi terus di tingkatkan,” imbuhnya. (*)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Muhammad Zainul dan Aam Gunawan Calon Rektor Uniska, Ketua Pemilihan: Pendaftaran Resmi Ditutup

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI