Pencuri di Alfa Mart di HKSN ini Ketangkap Basah usai Beraksi

BARBUK PENCURI -AGUS Salim pencuri Alfa Mart di Jalan HKSN Banjarmasin Utara ini dibekuk usai beraksi, tepatnya di samping Minimarket tersebut, Rabu (7/72021) pagi.(foto:ist)

Banjarmasin,BARITO – Minimarket Alfa Mart yang berada di Jalan AMD Permai kawasan HKSN Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara dibobol pencuri, Rabu (7/72021) pagi sekitar 07.15 Wita. Saat Agus Salim (39) baru keluar dari Ruko itu hingga dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Utara beserta pemilik dan karyawan Gerai tersebut.

Aksi pencurian yang digasak pelaku itu nilainya sebesar Rp29Juta lebih. Polisi juga menemukan barang bukti yang sudah mau digasak warga sekitar TKP RT 02 itu.

Adapun barbuk tersebut yakni 118 bungkus rokok terdiri dari 81 Sampurna, 18 Surya 16, 9 Surya 12 dan
10 Dji Sam Soe. Bahkan uang tunai Rp 29 lebih. Disamping itu juga ada satu mesin Grinder, satu palu dan satu utas tali jemuran.

Termasuk juga satu linggis, satu PDA (scanner), satu DVR dan satu pintu brankas dalam kondisi rusak. Termasuk dua tang, dua obeng dan dua modem. Peralatan itu digunakan pelaku untuk membebaskan Alfamart lewat.

Bermula saat M Risky (19) karyawan Alfa Mart mau buka toko tersebut, usai membuka pintu Rolling door ternyata kondisi dalam toko itu barang berhamburan. Lalu warga Jalan Tabunganen Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu terkejut mendengar ada suara berisik di lantai dua.

Selanjutnya Risky langsung keluar lagi dan menutup pintu roling door lagi, lalu dia langsung menelpon korban bernama Nugroho (29) selaku koordinator Alfamart Banjarmasin.

Kemudian pemilik toko Alfa Mart bernama Hendri (29) datang dan langsung menelpon polisi serta dibantu warga sekitar untuk berusaha mencari pelaku bersama anggota Polsek Banjarmasin Utara.

Saat mau digerebek ternyata pelaku sudah keluar dan bersembunyi di samping toko Alfa Mart di dapur toko meubel hingga berhasil diringkus. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang- barang serta uang tunai yang ada di brankas Alfa Mart tersebut hilang termasuk uang tunai sebesar Rp 80Juta.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang sudah di amankan oleh warga sekitar, dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses  proses lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku yang bekerja sebagai Teknisi Brankas PT Sentral Mega Perdana Jalan A Yani km.4,5 Banjarmasin itu, alasannya terlilit banyak utang sekitar Rp20 juta.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Permana Putra mengatakan modus pelaku masuk melalui atas pintu warnet. Dengan membawa peralatan gerinda kemudian masuk ke dalam pintu atas Alfa Mart.

“Pelaku langsung menuju ke pusat CCTV untuk memutus kabel-kabel, selanjutnya mengambil barang-barang berupa rokok serta uang tunai yang ada di brankas milik Alfa Mart. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana,”pungkas Kompol Indra.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan

Peringati HUT ke 79 Persit KCK, 100 Kantong Darah Terkumpul dalam Donor Darah

Gerebek Rumah Warga Flamboyan Basirih Banjarmasin, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Berat 1,08 Gram