Banjarmasin, BARITO – Selain kasus pencurian motor (curanmor) di lokasi
Jalan Prona Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya juga mengungkapkan kasus yang sama, Rabu 18/5/2022).
Kali in lokasi curanmor di Jalan Mutiara Dalam, Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan, Jumat (11/2/2022) silam.
“Pelaku berinisial RL dia dilaporkan mencuri sepeda motor Honda matic Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi DA 6128 PCU,” jelasnya kepada wartawan.
RL diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan saat terlihat pulang usai memadamkan kebakaran di kawasan Beruntung Banjarmasin.
Selanjutnya, RL dan barang bukti motor matic tersebut diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Dia menambahkan, pelaku ini memanfatat kelalaian kotban karena meninggalkan motornya.
Sementara kuncinya tertinggal di motor tersebut.
“Kini RL diancam Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” pungkas Kompol H Idit Aditya.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius