Pencuri Ponsel Berpakaian PMK Ketangkap Basah Warga

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO

Warga Jalan Lambung Mangkurat VI  RT 33 RW 01 Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan berhasil menangkap basah seorang pelaku pencurian handphone, Kamis (27/9) sekitar pukul 11.00 Wita.  Tersangka seorang pemuda bernama berinisial ME yang berpura-pura minta sumbangan mengenakan baju kaos lengan panjang warna merah seragam salah satu Pemadam Kebakaran (PMK) itu diamankan hingga dibawa ke Mapolresta Banjarmasin, siang harinya.

Hal itu menyusul geramnya warga  dengan sering terjadinya pencurian akhir-akhir ini, makanya begitu ada tersangka yang masuk ke dalam bedakan Sarifathul (28). Ibu Rumah Tangga (IRT) ini pun langsung mengadukannya ke Sat Reskrim setempat siang harinya. Lantaran ponsel jenis Samsung Galaxy V miliknya yang sedang di charge di ruang tengah digasak  tersangka.

Saat ditemui Sri bersama anaknya perempuannya yang masih berusia dua tahun itu membeberkan, saat itu dirinya selesai mencuci pakaian kemudian menjemurnya di samping rumah. Namun ternyata pelaku sudah masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel tersebut tanpa diketahuinya.

Saat pelaku masuk rumah itu dilihat oleh saksi tukang bangunan bernama Yanto  (30) yang berada di seberang rumah Mama Adistia tersebut. Kemudian begitu Yanto memberitahukan  kepada istri Adi tersebut, ada orang masuk ke dalam rumahnya dan ditanyakan apakah ada barang yang hilang, oleh wanita bertubuh gemuk itu mengakui ponsel yang di charge raib dari meja TV.

Kontan saja Yanto berlari mengejar tersangka yang sudah jauh kabur sekitar 500 meter, sambil berteriak dia mengajak warga lainnya untuk menciduk pelaku. Beruntung pelaku dapat dihadang warga lainnya dan berhasil diamankan, kemudian baju seragam PMK yang beralamat di Jalan Simpang Anem tersebut dilepas guna menggeledah tubuh tersangka.

Sayangnya ponsel yang dicari tidak ada, namun tutup belakang alias casing milik korban ada di kantong tersangka. Meski sudah diintrogasi selama satu jam, tersangka tidak mengaku, apalagi handphone yang dicari tidak ditemukan. Setelah diancam dan dibawa ke kantor Polisi Polsek Banjarmasin Selatan dan dilimpahkan ke Satreskrim  Mapolresta.

Tersangka akhirnya dihadapan penyidik mengakui perbuatannya, bahwa ponsel itu dibuangnya ke sungai setempat. Karena dibuang dan sudah pasti rusak, korban pun minta ganti ponselnya  tersebut. Tak lama kemudian keluarga tersangka baik istri dan ibunya kemudian sore itu datang guna minta damai. Korban mau saja kasus itu tak diteruskan ke polisi asalkan ponselnya diganti lantaran dicuri dan dibuang.

Korban yang ditemani pamannya itu kemudian ngotot, tidak akan pulang sebelum ponselnya diganti. Akhirnya pada malam hari tersangka dibebaskan karena sudah mengganti ponsel yang dicuri. ndy/mers

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment