Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pencurian uang dan ponsel di stand The Le Zato, Duta Mall (DM), Jalan A Yani Km 2 Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah, 10 hari lalu berhasil diungkap polisi, Kamis (10/11/2022).
Peristiwa pencurian uang Rp3Juta dan ponsel itu terjadi pada Selasa (1/11/2022) pagi pukul 07.50 Wita. Akibatnya korban bernama Ana Juwita (32), warga Jalan Persada Raya I Jalur VI No 64 RT 22 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengalami kerugian.
Korban selaku pemilik stand tersebut kemudian melaporkan pencurian itu ke Polresta Banjarmasin. Setelah diselidiki akhirnya pelaku berhasil diringkus di tempat kerjanya.
Bermula ketika salah satu karyawannya yang datang pertama pukul 09.45 Wita melihat bahwa lampu stand tersebut nyala. Kemudian CCTV yang berada di stand berpindah arah, juga colokannya dilepas.
Tidak lama kemudian korban datang dan mengecek laci penyimpanan uang ternyata uang miliknya sudah tidak ada beserta ponsel jenis Samsung A6.
Setelah dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, dilakukan penyelidikan di TKP, guna mencari petunjuk-petunjuk di sekitar lokasi pencurian. Hingga kemudian mengarah pada seseorang yang dicurigai.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Rabu (23/11/2022) mengatakan bahwa pelaku berhasil diciduk, Selasa (10/11/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Penangkapan itu dilakukan Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang meringkus pelaku di salah satu rumah makan di Jalan Veteran. Akhirnya tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolresta guna proses penyidikan.
“Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, dari hasil Intro tersangka mengakui perbuatannya bahkan ponsel itu masih dipegangnya,”pungkas Kompol Thomas Afrian.