Pendaftaran Manual, Rekam Biometrik Sebabkan Antrean Panjang

by admin
0 comments 3 minutes read

Pemohon Visa ke Arab Saudi yang umumnya calon jemaah umroh tampak antre menunggu giliran perekaman sidik jari dan retina mata di Visa Fasilitation Service  (VFS) Tasheel  di Kantor Pos Teluk Tiram, Kamis (27/12) malam.Mereka ada yang berdiri maupun duduk di dalam dan di luar ruangan.  (foto: ist/brt).

Banjarmasin, BARITO – Perekaman biometrik Visa Fasilitation Service  (VFS) Tasheel  di Kantor Pos Teluk Tiram, Kamis (27/12) malam berlangsung hingga Jum’at (28/12) dini hari. Pendaftaran perekaman sidik jari dan retina yang mulanya online ternyata kemudian dilakukan secara online.

Sehingga antrean pemohon visa ke Arab Saudi yang umumnya adalah calon jemaah umroh semakin panjang dan  menumpuk sampai malam. Para calon jemaah umroh tersebut rela menunggu giliran padahal beberapa dari mereka sudah lansia dan berasal dari luar Banjarmasin misalnya HSU dan Kotabaru bahkan dari provinsi tetangga yaitu Kalteng dan Kaltim.

Kepala Divisi Imigrasi Keimigrasian Kalsel, Dodi Karnida tadi malam mengungkapkan, pihaknya hanya memiliki tanggung jawab moril dan tidak memiliki hubungan dengan pelayanan rekam biometrik atau VFS Tasheel. Sehingga pihaknya juga tidak dapat memberikan solusi permasalahan.

“Ini bukan tugas dan fungsi kami karena tidak ada hubungannya sama sekali dengan kami jajaran Keimigrasian Indonesia.Tetapi ini menjadi perhatian kami dan tanggung jawab moril kami karena menyangkut pemegang Paspor RI,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Visa Fasilitation Service  (VFS) Tasheel yang beroperasi melakukan perekaman biometrik bagi pemohon visa ke Arab Saudi adalah vendor/pihak ketiga yang ditunjuk oleh Imigrasi Arab Saudi.

Jadi, kata dia, VFS Tasheel adalah murni untuk kepentingan pemerintah Arab Saudi . Sehingga tidak ada hubungannya sama sekali dengan jajaran Keimigrasian Indonesia.
Oleh karena itu, ujarnya,  operasionalisasi
VFS Tasheel di Kantor Pos Teluk Tiram pun tidak ada hubungannya sama sekali dengan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan maupun dengan Kantor Imigrasi Banjarmasin.

Bahkan, terang Dodi, pemilihan tempat, pengoperasionalan pelayanan dan lain-lain tidak pernah dikomunikasikan/dikonsultasikan kepada pihaknya.

“Karena memang tidak ada hubungannya dengan kami jajaran Imigrasi Indonesia. Demikian juga jika ada kendala atau kebijakan dalam operasional, tidak akan  pernah dikomunikasikan kepada kami,” urainya.

Namun demikian, Dodi menegaskan karena operasionalisasi pelayanan VFS Tasheel ini bersangkutan dengan para pemegang Paspor RI, maka pihaknya menaruh perhatian tersendiri untuk memantau, mencatat .

“Juga kemungkinan merekomendasikan hal-hal yang dianggap perlu guna perbaikan agar para pemohon visa ke Arab Saudi itu mendapatkan kenyamanan.Rekomendasi yang kami buat bisa ditujukan  kepada pimpinan kami sebagai bahan masukan maupun ditujukan langsung kepada VFS Tasheel Banjarmasin. Misalnya soal pengamanan Paspor yang menurut undang-undang dinyatakan sebagai dokumen negara sehingga tidak boleh rusak atau hilang,” jelasnya.

Jika ada paspor rusak atau hilang ketika proses perekaman biometrik, maka pemegangnnya akan mengalami kerugian . Baik materiel maupun moril.

“Karena untuk penggantian atas kerusakan atau kehilangannya, pihak Imigrasi akan meminta pertanggungjawabannya kepada pemegangnya, biro jasa atau VFS Tasheel itu sendiri tergantung kerusakan atau kehilangan paspor itu terjadi sebagaimana dijelaskan dalam Surat Keterangan Kehilangan Dokumen atau Barang dari Polisi,” katanya.
Lebih jauh Dodi juga menuturkan bahwa pihaknya juga memantau dan mencatat operasional VFS Tasheel . Gunanya agar bisa mendeteksi dini dan mencegah secara dini gejolak masyarakat pemegang Paspor . Sehingga jika ada masalah dalam pelayanan, maka tidak menjadi gejolak yang mengganggu masyarakat.

“Upaya yang akan kami lakukan setelah kami mencatatnya untuk suatu periode tertentu, mungkin akan kami komunikasikan dengan Kakanwil Kemenkumham pimpinan kami, Kanwil Kemenag yang mengurusi Haji dan Umroh, VFS Tasheel, Kantor Pos dan Travelbiro serta  dengan instansi terkait lainnya,” cetus Dodi.

Dodi berpendapat, bukan hanya jajaran imigrasi dan kemenkumham yang memiliki tanggung jawab moril. Pihak lain yakni Kemenag, Pemda dan Kepolisian serta Kantor Pos menurutnya perlu untuk memberikan perhatian khusus.  Karena pelayanan tersebut menyangkut warga Kalsel dan Indonesia.tya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar