Pendidikan Kearifan Lokal Di Era Digital Harus Dipertahankan

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Hj Syarifah Rugayah saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Desa Sungai Tabuk Keramat Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.(foto : humasdprdkalsel)

Sungai Tabuk, BARITOPOST.CO.ID – Di era digitalisasi ini tentunya menimbulkan konsekuensi dan dampak besar, baik positif maupun negatif.

Dampak positifnya, masyarakat yang berkualitas, cepat dan lebih beradab, namun dampak negatifnya tergerusnya nilai-nilai budaya akibat hasil perkembangan teknologi digital.

Karena itu masyarakat yang bersentuhan langsung dengan dampak kemajuan teknologi ini harus mempertahankan pendidikan kearifan lokal.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Syarifah Rugayah saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (6/1/2024).

Dikesempatan itu, Hj Syarifah Rugayah menyampaikan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.

Politisi Golkar ini memandang penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara.

“Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Warga Desa Sekapuk Diminta Gelorakan Semangat Persatuan dan Jaga Nilai-Nilai Pancasila

Lanjutnya dengan adanya Perda Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, maka pemerintah berharap pendidikan di Kalimantan Selatan akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda.

Ditambahkannya kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri. Namun kini tak sedikit adanya anggapan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter hanya bisa didapatkan di lingkungan sekolah saja.

“Perda ini berisi imbauan, anjuran dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Hal ini dikarenakan waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan untuk anak,” tuturnya.

Ia menekankan pendidikan karakter harus terus digencarkan, selain itu harus ada kerjasama antara sekolah dan orangtua siswa agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.

“Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orangtua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” pungkasnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut turut mengundang Muhammad Nasir, SE dan Mery Rosianti, SH sebagai narasumber.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PAM Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Pilkada 2024 Berlangsung Aman dan Lancar

Serap Aspirasi Masyarakat, Habib Farhan Gelar Reses Di Dapil

Respon Keluhan Masyarakat, Anggota Komisi III DPRD Kalsel Habib Farhan Tinjau Proyek Jembatan Mataraman