JPU Sebut Cek Kosong Milik Pazri
Banjarmasin, BARITO – Sidang perkara cek bodong yang melibatkan Bupati Balangan Ansharuddin mulai digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (25/11).
Menggunakan batik warna kuning, Ansharuddin yang dikawal puluhan pendukungnya, tampak datang 15 menit sebelum sidang dimulai.
Pada sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum M Fahrin SH dan Agus Subagyo SH hanya membacakan dakwaan. Yang menarik dalam dakwaan subsider jaksa, cek kosong yang diserahkan terdakwa Ansharuddin kepada korban Dwi Putra Husnie ternyata milik M Pazri SH, pengacara yang selalu mendampingi terdakwa mulai penyidikan di kepolisian hingga tahap dua di Kejaksaan Tinggi.
Fazri sendiri, kemarin, terlihat mendampingi terdakwa, namun tidak menjadi sebagai pengacara. Yang nampak duduk di meja penasehat hukum hanya Maulidin SH dan rekan yang memang satu kantor dengan Fazri.
Selain cek kosong, aset yang diakui terdakwa pada korban Dwi Putra Husnie adalah kepunyaannya yang dijaminkan pada H Supian Sauri alias Tinghui, ternyata juga milik orang lain.
Dan janji terdakwa untuk menjadikan saudara angkat saksi Mukhlisin sebagai Kabid Bina Marga Balangan juga hanya janji saja.
Atas dakwaan itu, JPU mengenakan pasal 378 dan 372 KUHP kepda terdakawa.
Seusai, sidang penasihat hukum terdakwa Maulidin SH mengatakan, akan melakukan eksepsi. “Kita menilai dakwaan jaksa kabur, makanya kita akan melakukan eksepsi,” ujarnya.
Perkara berawal dari terdakwa yang menghubungi Mukhlisin untuk meminta bantuan atas masalah pinjamannya dengan Supian Sauri alias Tinghui. Oleh Mukhlisin, terdakwa dikenalkan dengan Dwi Putra Husnie yang bersedia membantu terdakwa.
Dalam pertemuan di Hotel Rattan In Banjarmasin, terdakwa berjanji apabila aset yang dijaminkan pada Tinghui dikembalikan maka akan digadaikan lagi dan uangnya akan diserahkan pada korban sebesar pinjaman yakni Rp1 miliar.
Terdakwa juga berjanji akan mengangkat saudara angkat Mukhlisin dan dijadikan Kabid di Dinas Bina Marga Balangan.
Sidang kemarin dijaga puluhan aparat Polda dan Polresta Banjarmasin yang menggunakan baju seragam putih hitam.
Sementara dalam ruang sidang, selain para pendukung bupati, tampak beberapa ketua LSM seperti Forpeban, Pemuda Islam, Pekat, dan KAKI Kalsel ikut memantau jalannya persidangan.
Penulis: Filarianti