Penempatan Guru Disarankan Gunakan Sistem Zonasi

by admin
0 comments 1 minutes read

Kotabaru,  BARITO – DPRD Kabupaten Kotabaru mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat agar memberlakukan sistem zonasi dalam penyebaran tenaga pengajar, agar tidak terjadi kesenjangan jumlah guru antara sekolah di perkotaan dan daerah terpencil.

“Berkaca dari kebijakan yang dilakukan pemerintah Kota Makassar, dalam mengatasi terjadinya kesenjangan jumlah guru antara satu daerah dengan daerah lainya, maka harus diberlakukan sistem zonasi,” kata anggota Komisi III DPRD Kotabaru Genta Kusan di Kotabaru, Selasa.

Hal ini menurut dia, sudah menjadi masalah klasik di beberapa daerah termasuk Kotabaru, dimana sekolah-sekolah di perkotaan akan menjadi incaran bagi kebanyakan guru untuk mengajar. Sebaliknya, sekolah-sekolah yang berada di daerah apalagi dengan kategori wilayah terpencil, hampir tidak ada yang tertarik, sehingga terjadi disparitas atau ketidakmerataan jumlah guru dengan anak didik.

“Dalam kenyataanya saat ini, tidak dipungkiri keberadaan guru begitu banyak bahkan terkesan lebih dari jumlah sekolah yang ada di Kecamatan Pulau Laut Utara yang notabene wilayah perkotaan yang menjadi ibukota kabupaten,” katanya.

Sementara diwaktu yang sama, keberadaan sekolah-sekolah di daerah, apalagi kalau daerah itu terbilang jauh dari kota, maka justru kekuangan guru. Dia mengatakan hal ini menyebabkan tidak jarang seorang guru harus menghandel beberapa kelas, bukan pada tingkat yang sama, tetapi jenjang kelas yang berbeda.

Sehubungan dengan usulan tersebut, H Gegen melalui Komisi III akan mengundang dinas terkait sebagai mitra kerja dewan, guna membahas wacana itu. ant/slm

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar