Pada masa adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini dan sesuai dengan peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 28 tahun 2020 yang pada intinya penerapan dan penegakkan hukum tentang protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Personel Polsek Karang Bintang Polda Kalsel menyampaikan himbauan terkait pendisiplinan protokol kesehatan.
Personel Polsek Karang Bintang Briptu I Ketut Suwarsana bersama Bripda Muhammad Syawal menyampaikan himbauan dan pembinaan kepada warga masyarakat yang sedang berkumpul agar selalu bisa mematuhi aturan pemerintah dari dinas kesehatan terkait protokol kesehatan. Diantaranya tetap memakai masker, jaga jarak (phisycal distancing) serta tetap harus cuci tangan setelah dan sebelum beraktifitas, Jumat (18/09/2020).
Kegiatan ini akan selalu dilaksanakan rutin guna memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang mungkin belum paham akan maksud dari adaptasi kebiasaan baru. Sehingga warga masyarakat akan lebih waspada dan berhati-hati serta bisa tetap mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Rel