Penerapan PPKM Jangan Hambat Ekonomi Rakyat

H Supian HK

Banjarmasin, BARITO – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diberlakukan pemerintah pusat di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 demi mengerem laju penyebaran pandemi Covid-19. Khusus di Kalimantan Selatan, PPKM itu juga diberlakukan, maka diharapkan dalam penerapannya jangan sampai menghambat perekonomian masyarakat Banua.

Harapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (11/1/2021).

“Kita mendukung penerapan PPKM, tapi kita harapkan jangan sampai menghambat perekonomian masyarakat,” pinta Supian HK.

Karena itu Supian HK mengingatkan dalam penerapannya PPKM ini selain harus bijak, tapi jangan mengabaikan protokol kesehatan, karena protokol kesehatan itu salah satu upaya pencegahan pandemi Covid-19.

“Antara perekonomian masyarakat dan protokol kesehatan itu agar bisa sama-sama jalan,” tukas politisi Golkar ini.

Supian HK menambahkan dengan penerapan PPKM itu tentunya diharapkan dapat menekan kasus pandemi Covid-19 di wilayah Kalsel bahkan kita berharap banua tercinta ini terbebas dari wabah corona.

“Masyarakat Kalsel agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga kasus Covid-19 ini berkurang dan secepatnya berlalu di banua,” pungkasnya.

 

Penulis : Sopian

Related posts

Jelang HUT Ke-28 Lanal Banjarmasin, 1.200 Peserta Ikuti Lomba Kicau Mania

Ratusan Peserta Gowes Meriahkan Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan Kalsel 2024

Ketua FORKI Banjarmasin Tutup Usia, Sosok Peduli dan Pekerja Keras