Banjarmasin, BARITO – Sektor penerimaan pajak, salah satunya bersumber dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), selama pandemi virus Corona (Covid-19) juga turut terdampak. Pasalnya, penerimaan PKB ini mengalami penurunan drastis, bahkan jauh dibawah target yang ditetapkan.
“Hingga triwulan kedua, penerimaan pajak kendaraan bermotor hanya mencapai 40 persen,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (12/6/2020).
Penurunan penerimaan PKB ini diketahuinya setelah berkunjung ke Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, yang melayani masyarakat di Bumi Bersujud, awal pekan tadi.
Yani Helmi menambahkan padahal sebelumnya penerimaan PKB ini menjadi penerimaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun selama pandemi Covid-19 ini tidak lagi bisa diandalkan.
“Selama pandemi Covid-19 ini masyarakat lebih memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan hidup dibandingkan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor,” jelas saudara kandung Gubernur Kalsel ini.
Dengan kondisi tersebut, tukas politisi Golkar ini menyebabkan masyarakat tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, bahkan harus menunda pembayaran hingga kondisi pandemi Covid-19 membaik.
“Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menerapkan kebijakan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor yang cukup mendongkrak pembayaran pajak,” ungkapnya.
Menurut Yani, dengan kondisi seperti ini, maka wajib pajak tidak bisa dipaksakan, karena mereka lebih mengutamakan memenuhi kebutuhan hidup daripada bayar pajak, sehingga Samsat hanya menunggu wajib pajak.
“Pandemi Covid-19 ini mudah-mudahan segera berakhir, agar kondisi kembali normal,” harapnya.
Namun wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru mengingatkan kembali bahwa penerimaan PAD Kalsel pada 2020 ini akan turun, bahkan berpengaruh pada APBD tahun ini maupun tahun depan.
“APBD Kalsel dipastikan akan mengalami penurunan dampak dari penurunan pendapatan daerah,” jelas Yani.
Ditambahkannya penerimaan PKB ini hanya salah satu dari obyek pajak yang dipungut daerah. Hal yang sama juga berlaku pada penerimaan pajak air permukaan.
“Kita harus mencari terobosan baru atau sumber penerimaan pajak yang memungkinkan untuk menggantikan pendapatan daerah yang hilang,” ungkapnya.
Yani Helmi mencontohkan bagaimana dewan mensupport terhadap rencana pengerukan pasir di Sungai Barito, yang digagas PT Bangun Banua dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan BUMD.
Penulis : Sopian