Pengacara Supiansyah Darham akan Dilaporkan ke KAI Kalsel atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read
Agus orang tua JF (foto istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – KASUS Penggerebekan terhadap seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru berinisial JF di sebuah kos di Jalan Kasturi 1, Syamsudin Noor, Banjarbaru dengan tuduhan perselingkuhan Selasa (16/8/2023) malam lalu terus berbuntut panjang.

Tak cukup melaporkan Supiansyah Darham, pengacara yang mendampingi suami perempuan dalam penggerebekan itu ke Ditreskrimsus Polda Kalsel atas dugaan pencemaran nama baik, JF melalui orang tuanya Agus kembali akan melaporkan pengacara senior itu ke DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan.” Bersama kuasa hukumn saya akan melaporkan dugaan pelanggaran etik terhadap saudara Supiansyah Darham kepada DPD Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Selatan” ujar Agus melalui WhatsApp (WA) kepada Barito Post,Sabtu (26/8/2023)

Seperti diketahui Agus orang tua JF yang mempunyai basic intelijen menduga penggerebekan dan tuduhan perselingkuhan terhadap anaknya JF direkayasa.

Agus merasa tuduhan perselingkuhan itu sangat mencoreng nama keluarga. Kejadian itu juga dinilai sudah sangat merugikan pihaknya.

Menurutnya di rumah kosannya tidak hanya berdua saja. Tapi ditemani oleh salah seorang rekannya dari instansi dia bekerja.

Baca Juga: Belasan Rumah di Masjid Jami Banjarmasin Diamuk Jago Merah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Tak hanya itu, mengapa Agus meyakini bahwa kasus ini diduga direkayasa karena si perempuan sengaja diikuti oleh suaminya bersama Supiansyah Darham saat mendatangi kosan J.

“Kalau memang sebagai istri malam-malam keluar harusnya dicegah oleh suaminya. Tiba-tiba orang-orang tersebut masuk rumah tanpa izin,” jelas Agus.

Sebelumnya Supiansyah Darham mengakui jika dirinya memang melakukan perekaman, namun membantah melakukan penyebaran.

Supiansyah Darham kemudian mengirimkan status nya di akun facebook pribadinya, “Peristiwa penggerebekan tadi mlm 24.30 wita.

Lelakinya berinisial J, videonya nanti saya buka pada saatnya .Dan perkara ini polisi jangan diarah2kan untuk berdamai,Saya lagi sidang tidak bisa mendampingi”

Menurut Supiansyah Darham tidak ada pada status dirinya menyebut nama seseorang kecuali inisial termasuk tidak menyebut instansi tempat bekerja.

Perekaman dilakukan hanya untuk barang bukti “Silahkan cek akun saya di Facebook, kalaupun ada beredar bukan hanya saya yang ada dalam penggerebekan,juga ada wartawan dan lainnya yang mungkin juga melakukan perekaman,”pungkasnya.

Penulis /Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Sains Data Minggu, 27 Agustus 2023, 12:00 - 12:00

a lot of insight that I know because of this article Visit tel u

Reply

Leave a Comment