Pengelola Arsip Harus Kompeten Arsip Digital dan Konvensional

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Sebanyak 33 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel, Senin (21/10) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan di Aula Kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD)  Provinsi Kalsel.

Kegiatan itu digelar oleh BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Sekretaris daerah (sekda) dalam sambutannya mengatakan, pengelola arsip harus mempunyai pengetahuan, ketelitian, dan kecekatanan, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan arsip. Hal itu karena arsip perlu ditata sesuai dengan prosedur demi menjaga keutuhan fisik dan informasi yang ada didalamnya.

“Arsip memiliki peran yang penting, oleh karenanya ASN yang mengelola arsip hendaknya betul-betul memahami seluk-beluk kearsipan itu sendiri, dan peraturan pengelolaan kearsipan,” kata Haris.

Sekda juga berharap, pengelola arsip mampu meningkatkan kesadaran ASN di instansi mereka akan pentingnya menjaga informasi dalam arsip. Arsip yang dikelola dengan baik, imbuhnya, bisa menjadi bukti jika terjadi persoalan hukum yang melibatkan seseorang pada suatu instansi.

Adanya pelatihan bagi pengelola arsip menurut sekda bertujuan sebagai langkah penguatan terhadap pengelola arsip agar mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan peraturan dalam mengelola arsip.

Dalam hal ini, ASN pengelola arsip juga harus beradaptasi merawat dan mengelola arsip konvensional dan elektronik atau digital.

“Penggunaan teknologi digital dapat memudahkan pengelola arsip dalam melakukan perawatan dokumen arsip, namun di sisi lain arsip asli juga memiliki nilai sejarah yang perlu kita jaga. Oleh karena itu, teknologi modern dan cara konvensional harus bisa kita satukan,” bebernya.

Sementara itu Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Nisfuani menuturkan, Pemprov Kalsel mengikuti perkembangan teknologi. Sehingga secara bertahap, penggunaan kertas akan dikurangi. Dia berharap, pengelola arsip harus menguasai teknologi digital saat ini.

“Melalui diklat ini, BPSDMD Kalsel mempersiapkan SDM pengelola arsip di lingkungan Pemprov Kalsel, sehingga pengelolaan arsip bisa lebih baik lagi dan memudahkan dalam pencarian arsip tersebut bila diperlukan kedepannya,” katanya.

Penulis: tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment