Amuntai, BARITO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bintek) Teknis Pengelolaan Lapor di aula pemkab, Senin (7/10).
Kegiatan dihadiri lebih dari 100 pengelola pengelolaan Lapor di lingkungan Pemkab HSU, menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Yanuar Noor Rifai, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Opini Publik Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Chairun Ni’mah dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid.
Acara dibuka oleh Bupati HSU, Abdul Wahid. Dalam sambutannya Bupati Abdul Wahid mengatakan, sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi dan memberikan keterampilan kepada pengelola Lapor, agar paham dan mengerti akan tugasnya.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, menyampaikan tentang Masyarakat Sadar lapor, bahwa lapor merupakan kanal yang disediakan pemerintah bagi masyarakat untuk komplain, menyampaikan pengaduannya, sehingga kanal ini mewadahi partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
Noorhalis Majid juga berbagi pengetahuan soal penanganan laporan. Dia menyampaikan beberapa tipe pelapor yang sering dihadapi oleh seorang pengelola pengaduan. petugas harus mampu memahaminya dan memberikan pelayanan secara merata tanpa diskriminasi.
Yanuar Noor Rifai, Kepala Dinas Kominfo Kalsel, menyampaikan tentang keterhubungan Lapor kepada seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik, sehingga terpantau dengan instansi di atasnya, termasuk kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman. Karena itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar menjadi sarana pengaduan yang dapat memberi kontribusi pada perbaikan pelayanan publik.
Setelah sosialisasi, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh Kominfo Kalsel, difasilitasi Kasi Pengelolaan Opini Publik Dinas Kominfo Kalsel, Charun Ni’mah. Acara diikuti pejabat penghubung dari seluruh pelayanan publik di lingkungan Pemkab HSU.
tya