Pengembangan Ekonomi Kreatif Masih Bersifat Parsial

Banjarbaru, BARITO
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa( 30/4) melaksanakan workshop bertema “Peran Lembaga Litbang terhadap Perkembangan Ekonomi Kreatif berbasis Kearifan Lokal”.

Kegiatan itu digelar di Kebun Raya Banua yang merupakan UPT Balitbangda dan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Kelitbangan tahun 2019. 

Acara dihadiri berbagai elemen Lembaga Litbang se Kalimantan Selatan, Perguruan Tinggi, serta Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) Kalimantan Selatan. 

Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya  Imam Radianto, MM (Peneliti dari BPP Kemendagri), Prof Syarif Hidayat PhD (Kepala Divisi Riset Himpenindo), Arief Budiman M.Mktg PhD (Dosen ULM), dan Ir Hendarman PhD (Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan dari Kemendikbud).

Prof Syarif Hidayat PhD mengungkapkan, untuk dapat mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal harus tercipta terlebih dahulu ekosistim inovasi.

Sehingga dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam mendukung peranan Lembaga Litbang sebagai Lembaga  di daerah.

Lebih lanjut, juga dipaparkan bahwa , dalam menyongsong tantangan industry 4.0, Indonesian masih jauh tertinggal dan harus bergerak cepat berbenah diri. Sebab pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia masih bersifat parsial, berjalan sendiri-sendiri dan belum memiliki fondasi yang kuat.

Turut memberikan pendapat, Imam Radianto yang menyatakan  kegiatan Riset terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif pada dasarnya dapat dimanfaatkan untuk mengatur, memberdayakan dan melayani melalui instrumen -instrumen didalamnya  agar ekonomi kreatif dapat dikembangkan secara optimal. 

Hal ini dikarenakan Lembaga Litbang juga berfungsi sebagai media untuk peningkatan kualitas kebijakan melalui regulasi-regulasi yang inovatif yang mendukung perkembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di daerah.

Sementara itu Kepala Balitbang Drs. H. Muhammad Amin, MT  dalam sambutannya menyampaikan  Lembaga Litbang sejatinya memiliki peranan yang sentral dalam pembangunan daerah, utamanya dalam hal memberikan rekomendasi kebijakan kepada stakeholders terkait dan Kepala Daerah. Sehingga implementasi program dan kegiatan dapat lebih optimal dikarenakan telah berbasis riset. 

Muhammad Amin di akhir paparannya mengungkapkan tentang komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah, khususnya Gubernur Kalimantan Selatan dalam hal terus mendukung kegiatan Kelitbangan di Kalimantan Selatan.

tya

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau