109
Banjarmasin, BARITO – Pemerintah mewajibkan memakai masker saat keluar rumah,termasuk bagi pengendara di jalan raya, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran persuasif dan sanksi sosial bahkan denda uang
Pemerintah Kota Banjarmasin juga masifnya menggelar operasi yustisi di beberapa sejak beberapa bulan lalu, kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin khususnya pengguna jalan saat berkendara dalam mematuhi aturan protokol kesehatan terutama memakai masker kian meningkat.
Terlihat pengguna jalan raya di Banjarmasin selalu memakai masker saat mereka beraktivitas keluar rumah, Rabu (25/11/2020)
Foto : iman satria Penulis: iman satria