Pengendara Smash Ditemukan Tergeletak tak Bernyawa di Gang Serai Gatot Subroto Banjarmasin

MENINGGAL DUNIA - Sabani saat dijemput Fahrin keponakan almarhum di kamar mayat RSUD ulin setelah ditemukan tergeletak di Jalan Serai, Gatot Subroto Banjarmasin Timur, Senin (16/10/2023) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pengendara motor Suzuki Smash warna hitam putih DA 4816 NQ ditemukan tergeletak di jalan Gang Serai-Mahat Kasan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kebun Bunga Kecamaran Banjarmasin Timur, Senin (16’10/2023) siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Korban langsung dibawa pihak relawan ambulan menuju RSUD ulin Banjarmasin.
Sempat diperiksa di IGD pria paru baya itu dinyatakan meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Sabani, warga Veteran Gang Bakti RT 11 yang selama ini adalah Security di PMI Jalan S Parman Banjarmasin Tengah.
Saat ditemukan ayah dua anak itu diduga pulang dari sawah di Mahat Kasan karena libur kerja hingga sering ke sawah mengambil upah garapan.

Keponakan korban, bernama Fahrin ditemui di kamar mayat RSUD Ulin mengatakan, sebelumnya dia mengetahui musibah yang menimpa pamannya itu dari media sosial (medsos).
Fahrin pun langsung mengecek ke kamar mayat setelah melihat sepeda motor milik pamannya.

Ternyata benar korban adalah pamannya atau Abah Iin, lalu ia minta tolong sama keluarga yang lain bernama Adi untuk bersama-sama ke kamar mayat.

Di sana mereka pun berkordinasi untuk persiapan pengambilan jenazah guna dimakamkan.”Memang benar paman Bani (50) ini punya riwayat Darah Tinggi, di rumah saja ia beberapa kali jatuh pingsan tetapi kalau di jalanan tidak pernah. Minggu tadi korban baru menggelar resepsi perkawinan anaknya, “sebut Fahrin.

Sabani kini meninggalkan dua anak perempuan, satu sudah berkeluarga atau kawin, tinggal satu lagi masih sekolah di SMK. Istrinya bernama Bulqis atau Ukis seorang ibu rumah tangga di Gang Bakti itu mereka hampir sebagian warga ada hubungan keluarga.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Gelar Musda Perdana, DePA-RI Kalsel Komitmen Perjuangkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Kliennya Dituding Terlibat TPPU oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun