Penghargaan KLA 2023, Batola Naik Tingkat ke Madya

Paling depan dari kiri Kepala DPPKBP3A Harliani, Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor, Pj Ketua TP PKK Suharyanti Mujiyat, Ketua DWP Hj Herwina Zulkipli Yadi Noor, dan seluruh Kepala SKPD Kabupaten Batola saat verifikasi Lapangan Hybrid KLA pada 5 Juni 2023.

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Usaha keras Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) untuk meningkatkan level sebagai Kota Layak Anak (KLA) tak sia-sia. Hasilnya, kabupaten berjuluk bumi “Ije Jela” meraih penghargaan KLA Tahun 2023 dengan predikat Madya, naik satu level dari tahun sebelumnya yang hanya berpredikat Pratama.

Penghargaan KLA tahun 2023 tersebut, disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, pada malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak di Semarang, Jumat (22/7/2023).

Secara rinci, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) Provinsi.

Sebelumnya, Pemkab Batola telah melaksanakan evaluasi KLA yang dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri Februari sampai Maret 2023, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verfikasi hybrid dan verfikasi lapangan Juni 2023.

Baca Juga: Warga Pandawahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Digegerkan dengan Temuan Mayat

Evaluasi KLA oleh Kemen PPPA dilakukan dengan melibatkan Kementerian Lembaga terkait, Pakar Anak, Perguruan Tinggi dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus diwilayahnya.

Kabupaten Barito Kuala sendiri meraih predikat Madya naik dari tahun sebelumnya yaitu Pratama yang telah didapat 2 tahun berturut-turut.

Menurut Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak.

“Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” pungkas Menteri Bintang Puspayoga. (Adv/Wke/Diskominfo)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Hery Kadiskominfo Batola: Crisrt Adalah Upaya Konkret Amankan Informasi

Yayasan Hasnur Center Siapkan Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat

Meriahkan HUT DWP ke-25, Antar DWP SKPD Lomba Senam