Banjarmasin, BARITO – MEWJUDKAN Peradilan yang bersih dan berintegritas serta menjaga dan menegakkan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, Komisi Yudisial (KY) RI melaksanakan proses pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan. Sebelumnya sudah digelar sosialisasi penjaringan pada 24 April 2022 di General Building Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Pembentukan ini mendapat atensi masyarakat Kalsel yang menanti pembentukan PKY (Penghubung Komisi Yudisial). Pada tanggal 13 dan 15 Juli 2022 Timsel dan Panselda Komisi Yudisial RI melaksanakan tahapan seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) di Lab Komputer SMKN 4 Banjarmasin. Sebanyak 41 orang berhasil lolos seleksi administrasi dan melanjutkan tahapan seleksi TKD. Pada pelaksanaan tes TKD, tanggal 13 Juli 2022 berhasil menyaring peserta sebanyak 20 orang. Selanjutnya tahapan seleksi TKP yang terbagi menjadi 2 segmen tes, yaitu tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2022 dan tes wawancara pada tanggal 18-22 Juli 2022.
Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Asisten Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur mengawal penuh proses pelaksanaan seleksi pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan, agar dapat berlangsung secara obyektif, professional dan berintegritas.
“Pelaksanaan seleksi TKD dan TKP untuk mencari putra-putri terbaik Kalimantan Selatan untuk menjadi Koordinator dan Asisten Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan. Tahapan seleksi yang nantinya akan dilewati dan menghasilkan struktur jabatan Koordinator (1 orang) dan Asisten (3 orang) merupakan tanggungjawab besar yang harus kami emban. Mengawal penuh proses seleksi ini dengan obyektif, professional dan berintegritas merupakan tujuan utama bagi kami selaku pelaksana, agar trust public dapat terus terjaga dalam rangka membangun semangat bersama mewujudkan Peradilan yang bersih, bermartabat dan berintegritas. Kami berharap stakeholder terkait, akademisi, praktisi, jurnalis dan tokoh masyarakat ikut serta mengawal terbentuknya Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2022 ini,” ujar Dimas Ronggo melalui siaran persnya,Senin (18/7/2022) malam
Disamping itu, urgensi pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan menjadi prioritas bagi Komisi Yudisial RI, mengingat bahwa Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari 13 Kabupaten/Kota dan antusiasme public memantau eksistensi Badan Peradilan juga merupakan pertimbangan utama dalam merealisasikan adanya Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2022 ini. Sebanyak 8 Provinsi menjadi sasaran utama dalam pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung, diantaranya Bali, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan , Lampung, Sumatera Barat, Aceh Papua dan Papua Barat.
Rel/ Mercurius