Pengoperasian TPA Banjarbakula Terhambat Alat Berat Belum Datang

by admin
0 comments 2 minutes read

Kepala DLH Provinsi Kalsel, Ikhlas ketika memberikan keterangan soal TPA Regional Banjarbakula,Kamis (3/1) di ruang kerjanya. (Foto:tya/brt).

Banjarbaru, BARITO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan siap mengoperasionalkan TPA Regional Banjarbakula.

Tetapi hingga kini alat berat dari pemerintah pusat belum datang. Sehingga DLH masih menunggu dan akan menyurati pemerintah pusat agar segera merealisasikan alat berat berupa excavator dan alat lainnya.

Demikian diungkapkan Kepala DLH Provinsi Kalsel, Ikhlas di ruang kerjanya, Kamis (3/1).

Ikhlas mengungkapkan, sudah ada penandatanganan addendum perjanjian kerjasama TPA antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya pada 14 Desember 2018 lalu.

“Kami siap dari segi personil dan anggaran. Juga sudah ada UPT atau organisasi yang menjalanlan TPA. Tetapi sekarang kami masih menunggu. Karena sebelumnya pernah  dijanjikan 1 paket dengan alat, maka dulu  kami juga tidak merencanakan untuk pembelian alat,” ujarnya.

Lain halnya jika pemerintah pusat memberitahukan agar pemprov menyediakan alat. Maka menurutnya dinas LH akan mengganggarkan untuk membeli alat.

“Kalau alatnya tidak ada ya tidak bisa operasi. Terakhir ada surat dari pak gubernur untuk menindaklanjuti surat pak sekda terdahulu. Yang meminta kepada pihak dirjen untuk sesegera mengirim alat itu. Itu upaya kami,suratnya memang belum dikirim. Tetapi nanti akan segera disampaikan agar segera direalisasikan pengiriman alat beratnya,” jelasnya.

Jika sudah beroperasi, maka TPA Regional Banjarbakula mampu

menampung kapasitas sampah sebanyak 275 ton per hari untuk 5 kabupaten kota. Pembagian juga sudah ditetapkan. Misalnya Kota Banjarmasin mengangkut sampah sampai 50 ton per hari. Dalam hal ini, Banjarmasin sudah menyiapkan 5 buah angkutan khusus untuk mengangkut sampah ke TPA Regional Banjarbakula. 

Memang, kata Ikhlas, dalam perjanjian kerjasama antara gubernur dengan lima kabupaten kota belum diatur kapasitas sampah yang diangkut. Kemudian setelah dibahas melalui rapat beberapa waktu lalu yang difasilitasi sekda melalui biro pemerintahan,  maka formulasinya ditentukan 275 ton per hari. Paling tidak hal itu juga hampir sama dengan keinginan awal dari dirjen cipta karya yakni kapasitas 200 ton sehari.

Ikhlas menambahkan, saat ini lahan yang sudah dibebaskan seluas 17 hektar, dan akan terus ditambah sampai 30 hektar.tya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar