Pengumuman Seleksi PPPK Desember, Hati-Hati Penipuan !

Kepala BKPP Kabupaten Batola, H Wahyudie SH MH

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala  (Batola), beberapa waktu lalu telah selesai dilaksanakan.

Kini, tinggal menunggu hasil seleksi bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau tidak berubah hasilnya diumumkan pada bulan Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Tumpah Ruah, Ribuan Warga Tamban Ikuti Jalan Sehat Barito Kuala Bisa

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Batola, H Wahyudie SH MH, berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, pengumuman kelulusan PPPK, dilaksanakan pada bulan Desember 2023 sedangkan usulan Nomor Induk ditenggat pada Januari 2024.

Saat ditemui tim RSPD Ijejela 100 FM pada Senin pagi (27/11/2023), Wahyudi juga mengingatkan untuk tidak mempercayai siapapun yang menjanjikan kelulusan.

Baca Juga: Tumpah Ruah, Ribuan Warga Tamban Ikuti Jalan Sehat Barito Kuala Bisa

“Apabila ada mengatasnamakan BKPP atau siapapun yang mengaku dapat membantu meluluskan maupun menaikkan nilai hasil tes sehingga dapat lulus dari seleksi PPPK itu adalah penipuan. Dan 1000 persen tidak bisa dipercaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa seleksi menggunakan Sistem Computer Asissment Test (CAT) menunjukkan hasil murni dari jawaban peserta tes karena CAT dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum.

Baca Juga: Dispora Kalsel Siapkan Agenda Tutup Tahun 2023

Seperti diketahui, Tes PPPK dari Batola berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 20 danl 21 November di Asrama Haji Samsudin Nor Banjarbaru.

Terdaftar sebanyak  1.220 pelamar terdiri dari formasi Teknis 343 pelamar, Kesehatan 244 pelamar dan Guru 633 pelamar, 7 orang diantaranya tidak hadir dan 123 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga: Tumpah Ruah, Ribuan Warga Tamban Ikuti Jalan Sehat Barito Kuala Bisa

Wahyudie menegaskan, tugas BKPP Barito Kuala hanya sebagai fasilistator dari pendataan, pendaftaran, verifikasi, dan melaksanakan tes.

Dalam kesempatan itu, Wahyudie juga menyinggung Undang-Undang ASN yang baru dikeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara maka Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Dinyatakan Dicabut dan Tidak Berlaku. Ia mengatakan dalam UU tersebut ada 5 poin penting yang perlu disampaikan.

Baca Juga: Tumpah Ruah, Ribuan Warga Tamban Ikuti Jalan Sehat Barito Kuala Bisa

Pertama, PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS pasal 21 ayat (1) pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa material atau non material. Kedua, perubahan beberapa komponen ASN yaitu PNS dan P3K yaitu adanya Jaminan Hari Tua.

Ketiga, tenaga honorer dihapus di akhir tahun 2024 tertuang dalam Pasal 66 yang mengatur penataan pegawai Non ASN wajib diselesaikan paling lambat desember 2024.

Baca Juga: Tumpah Ruah, Ribuan Warga Tamban Ikuti Jalan Sehat Barito Kuala Bisa

Keempat, dilarang mengangkat tenaga honorer untuk pengisi jabatan ASN menurut pasal 65 UU ASN 2023 larangan Pejabat Pembina Kepegawaian, atau pejabat lainnya di instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai Non ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Kelima, prajurit TNI dan Polri dapat mengisi jabatan ASN tertentu, sesuai dalam pasal 19 ayat (2) yqng menerangkan tertentu dapat di isi dari prajurit TNI dan anggota Polri,  dan dalam pasal 20 pegawai ASN yang dapat mengisi menduduki jabatan lingkungan TNI sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tumpah Ruah, Ribuan Warga Tamban Ikuti Jalan Sehat Barito Kuala Bisa

Di akhir wawancara Wahyudie juga mengingatkan bahwa ditahun politik 2023 dan 2024 dimana para ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan surat edaran Pj Bupati Barito Kuala Nomor 800/024/BKPP/I/2023 Tanggal 6 Januari 2023 dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 (Adv Diskominfo/R.G/RON)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Calon Bupati Batola 3 Pasang, Nasrullah Akademisi ULM ‘Idealnya Debat 3 Kali’

Peringatan HUT Kecamatan Marabahan, Pj Bupati Dinansyah Sampaikan Pantun Ucapan Selamat

Sekda Zulkifli Dorong Konsep Penataan Kota Marabahan