PARA aktivis Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan menggelar shalat Zhuhur, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, di badan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (20/9). Mereka dilarang kepolisian memasuki gedung DPRD Kalsel.(foto: iman satria-brt)
Banjarmasin, BARITO-Kepolisian kali ini bersikap tegas dalam mengawal aksi unjukrasa Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan, Kamis (20/9). Para demonstran yang menggelar aksi sejak pukul 10.25 Wita itu diadang pagar betis aparat kepolisian sehingga tidak bisa memasuki halaman gedung DPRD Kalsel, dan tertahan di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Rupanya aparat tak ingin lagi kecolongan. Pasalnya, pada aksi Jumat (14/9) pekan lalu, para mahasiswa yang berdemo mengecam pemerintah terkait pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga BBM, TDL, dan sejumlah permasalahan ekonomi itu, sempat melakukan perusakan fasilitas di gedung DPRD Kalsel.
Karena aparat kepolisian bersikeras tidak mengizinkan para mahasiswa memasuki gedung DPRD, aksi saling dorong dan debat sengit pun terjadi.
“Kita ingin masuk ke rumah rakyat, mengapa bapak-bapak Polisi melarang kami. Kami ingin berdialog dengan dewan yang kami pilih untuk menyampaikan aspirasi,” teriak salah satu koordinator pengunjukrasa, Taho Retop.
Dengan membawa bandera yang bertuliskan BEMl UIN, Uniska, ULM, STIMIK, dan BEM Universitas Muhammadiyah, massa pengunjukrasa terus mendesak polisi mengizinkan mereka bertemu anggota dewan.
Meski para pendemo protes, aparat kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan tetap bersikeras tak mengizinkan.
Para mahasiswa yang berdemo itu sempat menggelar salat Zuhur berjamaah di jalan raya, dengan menjadikan poster dan spanduk yang mereka bawa sebagai sajadah. Seusai salat mereka kembali berorasi, sambil mendesak bertemu dengan anggota Dewan.
Beberapa saat kemudian, Ketua Komisi II Suwardi Sarlan, Ketua Komisi III DPRD Kalsel Supian HK, perwakilan Bank Indonesia (BI), dan perwakilan Setdaprov Kalsel keluar menemui para mahasiswa untuk berdialog.
Namun, para mahasiswa menolak berdialog di jalan raya. “Kita tidak mau berdialog di jalan raya, sebab mengganggu pengguna jalan. Karena, masyarakat yang melintas harus dialihkan ke Jalan Bundaran Hasanuddin,” teriak massa.
Pihak dewan kemudian menawarkan opsi hanya 10 orang perwakilan pengunjukrasa masuk ke gedung DPRD untuk berdialog. Namun, pengunjukrasa menolak tawaran itu. “Izinkan kami masuk semua. Kami tidak akan anarkis, kami siap ditahan seumur hidup jika berbuat anarkis,” seru salah satu korlap, Andreas.
Karena tak ada titik temu, dan aparat kepolisian tetap tidak mengizinkan para mahasiwa memasuki gedung DPRD. Akhirnya, para mahasiswa hanya menyampaikan aspirasinya di jalan raya itu.
Ketua Komisi II Suwardi Sarlan memastikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa segera disalurkan dewan ke pemerintah pusat.
“Tuntutan mahasiswa sudah kami bahas dan selanjutnya diserahkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Mendengar tuntutannya ditindaklanjuti dewan, puluhan mahasiswa yang mengenakan baju almamater kampus masing-masing itu membubarkan diri sekitar pukul 14.30 Wita. Dengan pengawalan ketat polisi, menuju titik kumpul awal di kawasan parkir Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Jalan RP Soeprapto.
Kepada wartawan, Suwardi Sarlan mengatakan, pihak dewan siap berdialog dengan perwakilan mahasiswa. Karena adanya standar operasional dan prosedur (SOP) pengamanan pengunjukrasa oleh pihak kepolisian, kata Suwardi, pihaknya tidak bisa menerima semua mahasiswa yang berjumlah 40 orang itu untuk berdialog di gedung Dewan.
Menurut dia, DPRD bersama Bank Indonesia dan Pemprov Kalsel menampung aspirasi yang disampaikan mahasiswa, yang seterusnya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Adapun tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Kalsel itu, yakni mendesak pemerintah menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Mendesak pemerintah segera meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Menuntut pemerintah menggalakkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Mendesak pemerintah menstabilkan harga-harga dalam negeri terkait bahan pangan, BBM, BBG, TDL.
Kemudian, mendesak pemerintah menasionalisasikan aset negara yang dikelola oleh asing dan menagih janji pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi serta mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).sop