Pengurus SMSI Banjar-Banjarbaru Dilantik

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru periode 2022-2026 dilantik, di Aula Gawi Sabarataan, Kantor Wali Kota Banjarbaru, Kamis (15/12/2022) siang.

Acara pelantikan ditandai dengan pembacaan SK pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Banjar-Kota Banjarbaru Nomor : 230 /KPTS/SMSI-PROVINSI/X/2022 dan penyerahan bendera pataka oleh Ketua SMSI Kalsel Anang Fadhilah kepada Ketua SMSI Banjar – Banjarbaru Rudy Azhary.

10 perusahaan media yang berbadan hukum (PT) tergabung dalam Pengurus SMSI Banjar – Banjarbaru dilantik oleh Ketua SMSI Kalsel H Anang Fadhilah. Disaksikan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin, Forkopimda Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Ketua LBH SMSI Kalsel H Siswansyah, Ketua MCM SMSI Kalsel H Adam Nugraha, perwakilan perusahaan daerah, Ketua PWI Banjarbaru, JMSI Banjarbaru, Ketua Forum Jurnalis Banjar (FJB) Muslim Fahmi de Musfa serta sejumlah undangan.

Baca Juga: Walikota Serahkan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Awards 2022 untuk Pertamina Patra Niaga

Ketua SMSI Kalsel Anang Fadhilah mengatakan, SMSI mewadahi perusahaan perusahaan pers di Kalsel juga ada di beberapa daerah yakni di Tanah Bumbu-Kotabaru, Tabalong, Tanah Laut, Kota  Banjarbaru-Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

SMSI merupakan organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia yang sudah memiliki lebih dari 2 ribu anggota se Indonesia. Ini belum ditambah jumlah SMSI di Kalsel yang sudah terdafar sebanyak 43 media. Kedepannya diyakini akan terus bertambah jumlahnya. Karena kita akan mengajak pemilik perusahaan media online semuanya bergabung di SMSI.

“Saya berharap SMSI memberikan andlil yang positif dan sehat dengan kehadiran media siber yang kini jumlahnya mencapai 43 ribu,” katanya.

Anang yang juga Pemred Barito Post ini berharap, keanggotaan perusahaan media yang terdaftar dalam SMSI mampu menjadi garda terdepan dan contoh melawan berita bohong atau yang sumbernya tidak jelas (hoax). Oleh karena itu, lanjut Anang, anggota SMSI dalam memproduksi berita senantiasa mengacu kepada UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pers dalam pemberitaan guna menyajikan informasi berita yang menarik dan akurat untuk publik.

“Sehingga industri pers dan penggiatnya, dapat benar-benar mewujudkan perannya sebagai pilar demokrasi keempat di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Klaim Banyak Dukungan, H Muhidin Siap Maju Pilgub 2024

Sementara Dewan :Pembina yang juga Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin menyampaikan selamat kepada pengurus SMSI yang baru dilantik dan berharap kehadiran organisasi ini dapat memfilter informasi hoax yang saat ini banyak beredar di masyarakat.

“Dengan dilantiknya saudara-saudara hari ini, kami harapkan segera menyusun rencana dan program kerja, jalin kerja sama dengan berbagai pihak dan mampu mendukung visi misi organisasi agar dapat berkontribusi optimal baik untuk organisasi maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Aditya juga berharap SMSI dapat terus berkembang, serta memberikan berita yang aktual serta terpecaya kepada masyarakat.

Senada Ketua SMSI Banjar – Banjarbaru yang baru dilantik Rudy Azhary menyebut rekan-rekan media online, baik di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru sudah mempunyai badan hukum. Untuk pembangunan daerah pihaknya akan mendukung melalui pemberitaan yang tidak hoax dan berimbang. ” Kami tidak menutup diri kepada media-media yang ingin bergabung, silakan, nanti akan diarahkan mengikuti persyaratan organisasi,” tutupnya.

10 anggota SMSI Banjar-Banjarbaru adalah:

1. PT MEDIA DIGITAL KHATULISTIWA – suratkabardigital.com
2. PT DIGITAL CAKRA SAMUDERA – beritabanjarbaru.com
3. PT BANJAR PERKASA LESTARI – damkarnews.com
4. PT ANA PERS TOUR – aptour.id
5. PT. Bersama Berkat Aulia Media – linkalimantan.com
6. PT. LINTANG NUSANTARA MEDIA – headline9.com
7. PT PEDULI NUSANTARA MEDIA – klikkalimantan.com
8. PT Duta Media Borneo – katajari.com
9. PT Sahabat Bangun Banua – suarabanuanews.com
10. PT MarkPro Creative Media – beritabanjar.com
(*)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment