Banjarmasin, BARITO – Alat perekam data transaksi atau tapping box tahun ini sudah terpasang 400 titik. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap mengenai adanya alat tersebut pengusaha bisa menjaganya dan jujur.
Pemasangan tapping box ini tidak lain untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak, khususnya dari hotel, restoran, rumah makan, cafe, maupun tempat hiburan.
Menurut Ibnu Sina, capaian tahun lalu salah satunya dikarenakan adanya alat tersebut yang dipasang di titik 250. Hasilnya dari target Rp 267 miliar pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai hingga Rp 300 miliar lebih.
“Apa yang dilakukan di 2019 rupanya tidak sia-sia rupanya. Banyak event yang dilaporkan secara transparan,” ujarnya.
Selanjutnya, Ibnu membeberkan pertama kali APBD Banjarmasin tembus hingga Rp 2 triliun. Untuk itu ia minta kerjasama seluruh dunia usaha untuk tetap memakai tapping box untuk sama-sama transparan dan tidak ada lagi kecurigaan.
Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan, tidak semua tempat usaha dijadikan objek pemasangan tapping box, itu disesuaikan dengan kriteria dan pemasukan tempat usaha itu sendiri.
Dia mencontohkan untuk hotel misalnya minimal berbintang satu, atau bagi tempat usaha lain seperti restoran pajak yang dihasilkan mencapai minimal Rp 5 juta perbulan. “Kategori laporan transaksi, kalau pajak lebih dari 5 juta, wajib dipasang tapping box,” jelasnya.
Selain itu, Subhan mengatakan kembali bahwa 400 tapping box masih belum bisa mengcover objek pajak yang ada di Banjarmasin. Sebab, lanjutnya jika dihitung objek pajak potensial bisa mencapai 900 tempat usaha.
Kendati begitu, pemasangan tapping box tidak bisa dilakukan begitu saja. Pihaknya masih perlu memperhatikan objek yang layak dipasang dan mana yang tidak. “Kami masih memilah-milah. Perlu waktu saat sosialisasi melihat kendalanya, dan kondisi usahanya,” tutupnya.
Penulis: Hamdani