Penjaga Malam Ini  Serahkan Jatah BLT nya Ke Tukang Becak

PakNaryo saat di Warung kawasan Kertak Baru Kota Banjarmasin  (Foto mercy )

Banjarmasin, BARITO – Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja. Warga yang mendapatkan BLT.

Nah jika orang selalu antre ber jam jam demi mendapat bantuan yang sangat  dibutuhkan itu.Sebaliknya penjaga malam di ,Pasar Baru Kota Banjarmasin ini antri kemudian memberikan jatah BLT nya kepada temannya yang bekerja sebagai tukang becak yang  kebetulan tidak mendapatkan BLT.

Bagaimana ceritanya?

Pak Naryo, penjaga malam lini malah rela memberikan jatah nya kepada orang lain”Waktu itu teman saya tukang becak sudah rumah dia nyewa ya sudah saya minta ikut biar diambilkan saya dan keluarga sudah merasa cukup” cerita Naryo ketika ditemui Barito Post Kamis, (27 /5/202) malam disebuah warung kawasan Kertak Baru Kota Banjarmasin. Meski berjaga malam Naryo ada memiliki usaha bahan bangunan yang dikelola isterinya di kawasan Anjir Kabupaten Batola”Ya cukuplah buat makan sehari hari” ujar lelaki berusia 68 ini  . Hebat nya lagi Lelaki ini dua anak dan satu cucu nya itu bekerja di.Polda Kalimantan Selatan sementara satu cucunya di Polresta Banjarmasin.

Qanaah bukan istilah yang hanya bisa disikapi oleh umat Islam, tetapi seluruh umat manusia. Perbuatan pak Naryo    disebut sebagai perbuatan terpuji, karena qanaah adalah sikap menerima dan selalu merasa cukup.

Demikianlah menjadi dermawan itu tak perlu menunggu kaya dulu .Ternyata teldan itu datang dari seorang penjaga malam dari Pak Naryo

Editor : Mercurius

Related posts

Forum Ambin Demokrasi Nilai Pilkada Banjarbaru Demokrasi Hampa

Rakerprov Pertina Matangkan Persiapan Porprov 2025 Tala, Usia Atlet Maksimal 40 Tahun

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala