Penjual Sayur Tewas Tertimpa Beton di Areal Parkir

TERTIMPA BETON-Keluarga korban tewas saat berada di kamar pemulasaran jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (5/7) siang. (Foto:ist)

Banjarmasin, BARITO  – Seorang pedagang sayur  bernama Mariamah (34) ditemukan tewas mengenaskan  di parkiran belakang salah satu bangunan di kawasan MT Haryono, Kelurahan Kertak Baru Kecamatan
Banjarmasin Tengah, Jumat (5/7) pagi.

Tubuhnya tertimpa beton bangunan, Warga Jalan Manggis, Gang Delima 4, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur langsung dievakuasi ke kamar mayat
RSUD Ulin Banjarmasin.

Kamar pemulasaran jenazah RSUD Ulin pun di penuhi keluarga korban
tewas, kebanyakan mereka tak menduga Mariamah tewas  mengenaskan

Sayangnya tidak ada yang melihat peristiwa batangan beton itu jatuh menimpa korban, sementara  informasi lainnya korban dikabarkan  bunuh diri jatuh dari lantai atas bangunan juhga tak ada saksi menyatakan hal itu.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi  mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban  sedang mengantar sayuran di belakang bangunan salah satu bangunan itu.

Ironisnya batangan beton jatuh  mengenai kepala dan korban tewas setelah  diba ke rumah sakit. Hal itu menyusul  waktu korban  lewat keluar dari bawah gedung terjatuh dari ketinggian lantai sembilan.

“Benar kami  terima laporan, adanya korban, kepalanya tertimpa jatuhan batangan beton, TKP di
parkiran hotel,  wanita ini adalah pemasok  sayur mayur ,”sebutnya.

“Korban dievakuasi ke rumah sakit dan meninggal karena banyak kehilangan darah,”bebernya.

Selanjutnya lokasi sudah di pasang garis polisi, saat ini penyidik Polsekta
Banjarmasin Tengah dan Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan
mendalam, terkait persitiwa mengenaskan ini.

Terkait jatuhnya batangan beton yang mengakibatkan
jatuhnya korban jiwa,  pihak pengelola bangunan belum bisa ditemui, untuk di
konfirmasi. Penulis: Arsuma Editor: mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Cek Senpi Personel

Polda Kalsel Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Medis di Tatah Cina Kertak Hanyar

Sansugiharto Pengemplang Pajak Rp588 Juta Divonis 6 Bulan Penjara