Pentingnya Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Diketahui Masyarakat

by admin
0 comments 1 minutes read

Amuntai, BARITO – Warga di Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara mendapatkan edukasi bagaimana mengantisipasi bila terjadi bencana alam, karena itu masyarakat perlu mengetahui adanya payung hukum yang mengatur tentang kebencanaan.

Edukasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR (HC) H Supian HK, SH, MH.

Supian HK menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana di Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU, Kamis (13/1/2021).

Supian HK mengatakan tujuan Sosialisasi Perda ini untuk mengajak warga bersama-sama saling menjaga lingkungan dari sampah, karena menurutnya sampah-sampah yang menumpuk menjadi salah satu penyebab banjir.

“Perda tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana ini sangat penting sekali disosialisasikan, agar pemahaman kita tentang kebencanaan sama dan merata,” ucap politisi Partai Golkar Kalsel ini.

Supian HK mengimbau Perda tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana ini hendaknya selalu disosialisasikan tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi perda, tetapi juga diperlukan peran aktif dari kepala  daerahnya masing-masing.

“Karena tidak ada seorangpun yang menghendaki adanya bencana. Sebagai Langkah pencegahan serta edukasi, maka perda ini sangatlah bermanfaat,” pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Danau Panggang Eduar Santoso sangat berterima kasih atas kegiatan sosialisasi perda yang digelar oleh H Supian HK, lebih-lebih pemaparan tentang Perda Penyelenggaran Penanggulangan Bencana ini langsung dijelaskan oleh beliau sendiri.

“Harapan kami, khususnya Kecamatan Danau Panggang segala musibah yang terjadi akan dapat kami antisipasi sedini mungkin dan apabila ada musibah bencana alam yang terjadi, maka dapat kami kurangi seminimal mungkin,” tandasnya.

Eduar Santoso menambahkan Perda Penyelenggaran Penanggulangan Bencana ini selanjutnya akan kami sosialisasikan kepada warga dan kepala-kepala desa yang ada di Kecamatan Danau Panggang.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment