Penuhi Ketercukupan Modal Inti Minimum Bank Kalsel Rp3 Triliun, Pemprov Kalsel didesak segera Susun Raperda Penambahan Penyertaan Modal

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Untuk memenuhi kecukupan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalimantan Selatan hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp3 triliun. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan didesak segera susun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel.

Desakan itu disampaikan DPRD Kalsel melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan, Selasa (28/9/2021).

Kepada wartawan di Banjarmasin, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo usai memimpin rapat internal di komisi menuturkan desakan pihaknya ini untuk kepentingan Bank Kalsel sebagai bank miliknya pemerintah daerah, agar nantinya modal inti minimum itu tercukupi pada 31 Desember 2024 mendatang.

Desakan ini lanjutnya juga mengacu dari hasil kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Diungkapkannya Pemerintah Provinsi Kalteng dan lima kabupaten/kota di Kalteng, ternyata sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng ke Bank Kalteng.

“Sisanya tujuh kabupaten/kota di Kalteng sedang menggodok raperda tersebut, sedangkan dua kabupaten lainnya yang belum menyusun raperdanya,” terangnya.

Kondisi tersebut berbeda dengan di Kalsel, imbuhnya yang hingga sekarang belum sama sekali menyusun Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel.

“Raperda itu belum disusun, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” sebutnya.

Karena belum disusunnya raperda tersebut, Imam Suprastowo menegaskan kondisi seperti ini menimbulkan kekhawatiran bagi kami di Komisi II DPRD Kalsel, karena jika sampai 31 Desember 2024 mendatang kecukupan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun tidak terpenuhi, maka status Bank Kalsel terancam turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Kami di Komisi II DPRD Kalsel mendesak Pemprov Kalsel dan Bank Kalsel segera menyusun draft Raperda tentang Penyertaan Penambahan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel serta melakukan pendekatan ke pemerintah kabupaten/kota di Kalsel,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar