Penunjukan Ketua DPRD Berpedoman pada Organisasi Partai

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Beragam opini muncul di internal Partai Golkar Kalsel tentang pucuk pimpinan wakil rakyat di DPRD Kalsel menyusul kemenangan dengan raihan 11 kursi.
Ada yang menilai posisi ketua DPRD milik pemenang suara terbanyak ada juga yang berpendapat figur yang duduk di posisi pimpinan mutlak di tangan ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor yang juga orang nomor satu di Banua.

Salah satu tokoh yang menyebut posisi nomor satu di DPRD Kalsel mutlak berada di tangan orang nomor satu di Partai Golkar Kalsel adalah, Puar Junaidi yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel. Hal itu diungkapkannya beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan

Sementara itu Anggota Kehormatan Partai Golkar Kalsel Dr H Fauzan Ramon SH MH menghargai opini dari Puar Junaidi tentang jabatan Ketua DPRD Kalsel . Namun baginya, Ketua DPD Partai Golkar Kalsel harus bijak dalam mempertimbangkan figur yang mengisi pimpinan DPRD Kalsel, agar tidak menimbulkan friksi di internal partai.

“Pak Puar Junaidi, Supian HK, Hasnuddin Murad, dan H Rusli adalah kader golkar yang tidak sedikit sumbangsih mereka atas partai, belajar dari pengalaman pemilu 2014 posisi ketua DPRD Kalsel diberikan kepada pemilik suara terbanyak yaitu ibu Hj Noormiliyani AS, secara tidak langsung pak H Rusli berhak atas kursi DPRD Kalsel,” ucap advokat senior ini sesuai buka pusa bersama IKAMAFAHUPANDA di Hotel Best Western senin (27/5/2019).

Secara dasar hukum penunjukkan H Rusli ketua DPRD Kalsel lanjutnya, pedoman organisasi partai yang terbit tahun 2014, dalam aturan DPRD tingkat I No 1 tahun 2014 yang direvisi tahun 2017 dan 2018 bahwa suara terbanyak secara normatif dan hukum berhak atas jabatan ketua DPRD.

“Saya tidak ada kepentingan atas penunjukkan Ketua DPRD Kalsel, namun hanya bentuk kepedulian saya atas partai Golkar agar partai mempertimbangkan posisi ketua DPRD Kalsel karena hampir 52 ribu pemilih pak H Rusli,” ucap doktor ilmu hukum jebolan Untag Surabaya ini.

Dosen STIH Sultan Adam ini menghargai keputusan partai siapapun yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kalsel, namun Fauzan khawatir jika partai salah tunjuk figur yang menjadi Ketua DPRD akan berefek terhadap pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

“Karena apa? pak H Rusli punya konstituen nyaris 52 ribu tentunya itu akan berpengaruh terhadap pilkada 2020 mendatang, demi kebaikan dan keharmonisan partai saya menyarankan tetap berpegangan pada aturan yang ada,” tandas Fauzan Ramon.
mr’s

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar