Kejati Menuju WBK dan WBBM, Ade : Zona Integritas Jangan hanya sebatas Prestasi

KAJATI KALSEL Ade Adhyaksa SH MH bersama wakajati memulai melakukan penandatanganan kebulatan tekad dalam pencanangan menuju WKB dan WBMM yang disusul jajaran dibawahnya (foto iman satria)

Banjarmasin, BARITO – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Ade Adhayaksa berharap agar pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) tidak hanya sebatas mendapatkan prestasi saja, tapi harus dipertahankan dan dilanjutkan.

Harapan itu disampaikan orang nomor satu di jajaran Kejaksaan Tinggi tersebut pada pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di jajaran Kejati Kalsel, Senin (11/2).

Selama jadi aparat hukum, selama itu pula diharapkan penegak hukum bisa semaksimal mungkin melayani masyarakat dan menghilangkan korupsi di kehidupannya.

Paradigma lama haruslah dihilangkan. Penegak hukum harus mendapat kepercayaan masyarakat.

“Karenanya zona integritas yang dibangun merupakan formula yang tepat untuk jajaran kejaksaan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya.

Walaupun sebenarnya lanjut Ade sudah menjadi kewajiban aparat hukum untuk membersihkan diri dari segala perbuatan tercela yakni  kolusi korupsi dan nipotisme.

Namun begitu dia juga himbaunya agar masyarakat juga tidak mempengaruhi aparat hukum untuk melakukan korupsi.

Contoh kasus ujar Ade suap menyuap, yang tentunya harus ada dua belah pihak.

“Saya yakin kalau aparat hukumnya baik, maka masyarakatpun akan baik, demikian pula sebaliknya. Makanya saya berharap masyarakat jangan mengiming-imingi aparat  juga sebaliknha kalau memang ingin penegakan hukum di negara ini baik,” ingatnya.

Berkaitan dengan biroktasi yang bersih dan melayani,  Ade juga menambahkan kalau pihaknya akan terus melakukan perubahan demi pelayanan yang baik.

“Pastiya kita akan melakukan perubahan untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” tutupnya.

rif/mr’s

 

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel