Banjarmasin, BARITO – Setelah lebih kurang satu minggu kasus penusukan terhadap Rifai (23) seorang karyawan RM Bunda Jalan Pulau Laut hingga luka berat, Kamis (4/7/2019) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita akhirnya terungkap
Berkat kerja keras aparat kepolisian, polisi berhasil meringkus tersangka bernama Ahkmad Fadli (24) yang menganiaya di kawasan siring Jalan KP Pierre Kecamatan Banjarmasin Tengah (Banteng).
Sebelumnya usai kejadian pihak Polsek Banjarmasin Tengah mengintreogasi seseorang kemudian dilakukan penyelidikan hingga mengarah pada tersangka yang sebelumnya sempat tak diketahui identitasnya
Warga Jalan Tunjung Maya RT 32 RW 01 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur itu diringkus di rumahnya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurnadi saat dikonfirmasi Jumat (5/7/2019) mengatakan, pelaku berhasil dibekuk pada Kamis (11/7/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wita. “Berbekal keterangan saksi berinisial HB, akhirnya pihak buser menciduk pelaku penganiayaan tersebut di rumahnya,”beber Irwan.
Seperti diketahui, akibat tusukan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku, korban dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin. “Selanjutnya pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Banteng guna proses pertangung jawaban pidananya dan dijerat sesuai Pasal 351 KUHP,”pungkasnya. Penulis: Arsuma Editor: Mercurius