Banjarmasin, BARITO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalimantan Selatan, Bahrudin didampingi pengacaranya mendatangi Kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, Senin (19/10/2020)
Kedatangan mereka untuk melaporkan kericuhan saat mereka menyampaikan aspirasi, tentang keabsahan penyegelan pembangunan Pelaihari City Mall. Penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut itu berujung keributan
Akibat keributan tersebut Bahrudin mengalami luka memar di kaki sebelah kanan, karena terkena tiang micropohone yang terjatuh. “Saya tidak terima dan saya laporkan.” ucap Bahrudin
Humaini pengacara yang mendampingi Bahrudin, menyayangkan ada oknum pejabat yang anti kritik dan saran sehingga melakukan tindakan kekerasan terhadap Bahrudin
“Kami melakukan upaya hukum dengan membuat laporan di Polda Kalsel, dengan nomor laporan STTLP/151/X/2020/KALSEL/SPKT, dengan pasal yang disangkakan 351 KUHP.” ucapnya kepada wartawan
Sementara itu Sekda Kabupaten Tanah Laut Dahnial Kifli mengatakan permohonan maafnya kalau saat itu ada tersenggol tiang microphone dan mengenai kawan-kawan yang menyampaikan aspirasi, “Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf, karena situasi pada waktu itu kurang kondusif.” ucap Dahnial
Terkait permasalahan pembangunan Pelaihari City Mall, Dahnial mengatakan permasalahan ini sudah lama dan berlarut-larut dan pihaknya sudah duduk bersama dan musyawarah
“Kami siap menerima investor mau membangun Mall, tapi sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku disini, kalau sudah dibangun tanpa memenuhi izin, silahkan penuhi izin nya, karena sudah dibangun maka kami menghentikan sementara pembangunan itu, sambil proses izin berjalan, pungkas Dahnial
Penulis: Iman Satria Editor : Mercurius