Banjarmasin,BARITO – Penyebar brosur yang meresahkan berinisial AA di Mesjid Komaruddin kawasan Jalan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan yang sempat diamankan polisi, kini sudah meminta maaf, Senin (7/6/2021) dinihari. Dengan demikian kasusnya tidak sampai ke ranah hukum alias sudah damai yang bersangkutan dengan pihakw arga setempat.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi kepada wartawan mengatakan, pihaknya pagi itu sudah menerima terduga itu diserahkan warga ke mapolresta. “Betul ada warga dari Pemurus Baru yang mengamankan terduga yang memfitnah proyek di mesjid Martapura, setelah dimintai keterangan, akhirnya berakhir damai,”tegasnya.
Kabar bohong atau tidak pasti alias fitnah itu setelah ditindaklanjuti dan didalami pihaknya, waktu itu kejadian Jumat (4/6/2021) pukul 05-30 Wita saat sholat Subuh itu mengarah ke salah satu pasang calon pilgub Kalsel. Mereka kemudian sepakat damai kedua belah pihak korban maupun dilaporkan, dengan meminta maaf kepada masyarakat dan melalui media sosial (medsos).
“Kemarin pukul 02.00 Wita dinihari karena perkaranya berujung damai alias Restoratife Justice. Yang bersangkutan mengaku bersalah, dengan demikian tidak sampai ke ranah hukum,”ingat Kompol Alfian sore itu. Dengan mengedapan perdamaian itu maka tidak perlu ditindaklanjuti kasusnya.
Seperti diberitakan, fitnah itu menyebutkan Proyek penataan dan pembangunan salah satu makam tokoh ulama besar di kawasan Martapura, disoal oleh seseorang dengan selebaran dugaan memfitnah pihak terkait.
Lantaran membuat warga setempat geram, karena merasa terganggu atas selebaran itu di saat hendak melaksanakan sholat subuh. Usai sholat Subuh warga langsung mencari asal muasal brosur itu.
Dalam selebaran itu berisi “Rp80 Milyar lebih dugaan Proyek Fiktif atau tidak jelas, bahkan lengkap dengan perincian dana yang dibangun. Setelah dicari hingga berhasil diketahui siapa pelakunya, pagi jelang siang sekitar pukul 11.30 Wita.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius