Banjarmasin, BARITO – Modus penyelundupan Liquid Vapor dari ekstrak daun ganja berhasil digagalkan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Bekerja sama dengan Bea Cukai Banjarmasin, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil menyita 9 botol Liquid mengandung zat Tetrahidrokanabinol (THC) yang merupakan senyawa utama dari ganja.
“Ada 9 botol yang kami sita. Setelah diteliti, dari 9 itu 8 botolnya positif mengandung THC atau ekstrak ganja,” ujar Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga, saat press release, didampingi Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito dan jajaran lainnya Kamis (4/2/2021).
Menurut Jackson Liquid ganja ini diselundupkan dari Belanda, yang disita Bea Cukai Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsuddin Noor pada Desember 2020 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti mengandung THC, bea cukai menyerahkannya 9 botol Liquid ganja itu ke BNNP Kalsel pada Januari 2021 lalu.
Jackson menyebutkan, barang haram tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman Pos. Dimana setiap botol berisikan cairan Liquid sebanyak 10 miligram.
“Ini ekstraknya memang sedikit. Jadi kemungkinan nanti akan dicampur dengan bahan yang lain,” beber alumnus Akpol 1989 ini sayangnya, penyidikan terhadap pelaku penyelundupan ini tergolong sulit. Meski sudah ada lima saksi yang diperiksa namun hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pemiliknya cukup licin. BNNP kesulitan lantaran alamat tujuan, pengiriman, dan penerima Liquid tersebut fiktif semua.
“Barang yang dikirim lewat pos itu memang menggunakan alamat dan nama yang fiktif, sehingga saat ini kami masih belum bisa menetapkan tersangka, tetapi kasus ini masih terus kami lanjutkan,” ujarnya.
Mengantisipasi peredaran Liquid Ganja tersebut sambung Jackson, BNNP akan mengumpulkan semua pemilik usaha vape yang ada di Banjarmasin. Sosialiasi perlu dilakukan untuk memberikan perbedaan Liquid cair yang mereka jual dan yang rasa ganja
Sebab, dikhawatirkan para pengusaha ikut terjerumus dalam peredaran Liquid ganja itu. “Akan kami sosialisasi kepada para pemilik toko. Agar mereka tidak terlibat,” harapnya.
Pada kesempatan itu BNNP Kalsel juga memperkenalkan tagline baru yang mereka miliki. “Dalas Hangit Kada Narkoba”.
Alasan tagline ini sengaja dipilih menurut Jackson sebab di dalamnya ada unsur kearifan lokal Kalsel.
“Tentu warga Kalsel tahu kata-kata Dalas Hangit ini. Artinya sampai kapan pun tak akan sama sekali menyentuh narkoba. Apalagi memakainya,” jelasnya.
Sementara itu Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menambahkan tahun 2021 ini BNNP Kalsel mentargetkan pengungkapan s20 kasus penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, target ini bisa dicapai hingga akhir tahun nanti.
“Ditargetkan oleh pusat 20 kasus. 5 BNNK dan 15 BNNP. Hingga saat ini ada 3 kasus yang kita tangani,” pungkas Yanto Suparwito.
Editor: Mercurius