Penyesuaian Menuju Endemik, Sembilan Orang Tahanan di HST Jalani Sidang Offline

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Sembilan orang Tahanan dikawal secara ketat menjelang persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST). (ist)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Rutan Kelas IIB Barabai dibawah Kanwil Kemenkumham Kalsel kembali melakukan proses pengeluaran terhadap 9 (sembilan) orang Tahanan untuk menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST). Pengeluaran Tahanan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Kejaksaan Negeri HST dan Polres HST Rabu, (07/06)

Baca Juga: Tanah di Jalan Pembangunan Ujung Diduga Diserobot Dinas Perhubungan, Warga Mengadu ke Walikota Banjarmasin

Sebelum dikeluarkan para tahanan tersebut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak terpapar Covud-19 dan proses administrasi di bagian pelayanan Tahanan dengan melakukan sidik jari.

Selain itu para tahanan juga dikenakan rompi khusus serta diborgol oleh Kejaksaan Negeri HST untuk menghindari gangguan keamanan selama perjalanan menuju tempat persidangan.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan bahwa pihaknya mendukung adanya sidang offline ini agar warga binaan pemasyarakatan tersebut mendapatkan proses hukum yang berkeadilan.

“Proses pengeluaran sembilan orang Tahanan ini untuk menjalani sidang offline merupakan bentuk sinergitas antara Rutan Barabai dan Kejaksaan Negeri HST dalam memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan bagi WBP,” jelasnya.

Baca Juga: Gerebek Rumah Pasutri di Tembus Mantuil Banjarmasin, Polisi Temukan 2,35 Gram Sabu

Gusti juga berharap proses persidangan yang diikuti oleh tahanan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat melahirkan keputusan yang objektif dan memenuhi prinsip keadilan.

“Semoga proses persidangan yang diikuti para Tahanan hari ini dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan keputusan yang hukum yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menekankan agar pelaksanaan pengeluaran tahanan dalam rangka sidang offline tersebut tetap berpedoman kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-04. OT.02. 02 Tahun 2023 Tentang penyesuaian layanan pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemik.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment