Banjarmasin BARITO– Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel serius menindak lanjuti kasus video asusila sesama jenis yangviral
Terkinipenyidik penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel kejarterduga perekam video yang sempat menghebohkan masyarakat Banua itu . Pasalnya meskisudah diundang untuk klarifikasi, namun pemuda berinisial J terduga perekam videobelum juga memenuhi panggilan Polisi.
“Terlapor sampai sekarang masih dikejar, sudah diketahui identitasnya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Selasa (27/9/2022).
Pemuda berinisial J itu diketahui merupakan terlapor dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait menyebarluasnya video asusila berdurasi 24 detik tersebut.
J diadukan ke Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel oleh seorang pemuda lainnya berinisial AS yang merasa dirugikan akibat tersebarnya video tersebut.
Plt Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKP Kamaruddin mengatakan, upaya petugas untuk membujuk J agar kooperatif melalui komunikasi kepada keluarganya belum membuahkan hasil.
“Belum, katanya belum pulang ke rumah,” ujar AKP Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya, J diadukan oleh AS ke Polda KalaelRabu (14/9/2022) lalu.
Petugas telah menghimpun keterangan dari AS dan tiga saksi lainnya.
Sementara petugas menduga, motif disebarkannya video tersebut karena J sakit hati terhadap AS.
Dugaan motif Ini diperkuat oleh keterangan AS yang sejak Bulan Mei Tahun 2022 seringkali menerima ancaman dari J yang akan menyebarkan video tersebut jika AS tak mengamini keinginannya.
Ini diduga merupakan upaya J menakut-nakuti AS agar AS tetap terus terikat dengannya.
J dan AS dibenarkan AKP Kamaruddin masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin, Kalsel.
(Penulis/Editor: Mercurius)