Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel Kembali Sita Harta Tersangka Investasi Solar Bodong, Mini Chopper dan Mercedes Benz C 300

Sita Harta Investasi Solar Bodong

Sita Harta Investasi Solar Bodong

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyita sejumlah harta milik FN, tersangka kasus investasi bodong berkedok jual-beli BBM jenis solar.

Dua aset bergerak berupa mobil mewah jenis Mini Cooper bernomor polisi (Nopol) B 333 ABS dan sedan Mercedes Benz C 300, Nopol B 3 ABS terparkir di halaman Polda Kalsel dan terpasang police line.

Baca Juga: Nyaris Kabur saat Dibekuk, Polisi Sita Lima Paket Sabu dari Warga Pekapuran Raya Ini

Sebelumnya polisi juga telah menyita dua truk tangki BBM solar, serta mobil Alphard dan Honda Brio yang diduga hasil dari kejahatan yang dilakukan FN.

Dikonfirmasi terkait adanya penyitaan tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan pihaknya telah menyita aset tersebut. “Benar, kendaraan itu milik FN semua,” katanya, Selasa (6/5/2024).

Baca Juga: Nyaris Kabur saat Dibekuk, Polisi Sita Lima Paket Sabu dari Warga Pekapuran Raya Ini

Erick menambahkan, penanganan kasus investasi bodong berkedok jual-beli BBM tersebut terus berjalan, saat ini berkas perkara sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum. “Kami menunggu hasil penelitian, apabila sudah dinyatakan lengkap (P21), tersangka dan barangbukti akan diserahkan ke Kejaksaan,” paparnya.

Kasus investasi bodong ini terjadi sejak 2019 lalu. Terlapor menjanjikan keuntungan 5 persen setiap bulannya kepada korban.

Baca Juga: Nyaris Kabur saat Dibekuk, Polisi Sita Lima Paket Sabu dari Warga Pekapuran Raya Ini

Berjalan 4 tahun keuntungan terus diberikan. Namun sejak Januari 2024, terlapor sudah tidak bisa membagi keuntungan, sehingga Sabtu 9 Maret 2024 lalu, para korban menggeruduk rumah terlapor dan viral di media sosial.

Sejak banyaknya laporan investasi bodong tersebut, Ditreskrimum Polda Kalsel membuat Posko Pengaduan Investasi Bodong berkedok Jual-beli BBM. Sebuah banner terpasang di lobby kantor reserse itu tertulis “Posko Pengaduan Investasi BBM”.

Penulis :Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah