Penyidik Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Skimming Nasabah Bank Kalsel

Ilustrasi Skimming (istimewa)

Banjarmasin BARITOPOST.CO.ID – Penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, kembali menetapkan satu tersangka berinisial S dalam kasus skimming yang merugikan nasabah Bank Kalsel.

Tersangka baru ini juga berada di Lembaga Pemasyarakatan Bangli, Provinsi Bali. Sama seperti  tersangka sebelumnya berinisial D, mereka sama-sama menjalani hukuman dalam kasus yang berbeda.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto, melalui Plt Kasubdit V Tipidsiber, AKP Kamaruddin meyakini S merupakan kaki tangan terduga pelaku lainnya, yakni seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi otak kejahatan skimming tersebut.

Baca Juga: Viral Video Kelompok Balap Liar Diduga Keroyok Pemuda di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru

“Dari pelacakan histori perjalanannya, WNA tersebut menuju ke kawasan Eropa dan kami menduga saldo hasil kejahatan skimming itu telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital (crypto currency),” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Kejahatan perbankan lewat pembobolan rekening ATM ini menimpa 94 nasabah Bank Kalsel. Para korban mengalami kerugian senilai Rp 1,9 miliar pada Senin (1/8/2022) lalu.

Namun, kemudian pihak manajemem Bank Kalsel mengganti seluruh dana nasabah yang yang hilang tersebut.

Sebelumnya tim penyidik juga sudah menemukan alat bukti di ATM Bank Kalsel yang berada di SMKN 5 Banjarmasin. Alat yang diduga skimming itu terpasang pada kabel jaringan internet, posisinya terpasang pada kabel LAN.

Baca Juga: Warga Sungai Miai Dalam Banjarmasin Utara Geger Temuan Mayat Seorang Mantan Pengacara

Sebagai informasi, skimming adalah tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening. Untuk melancarkan aksi ini, pelaku kejahatan menggunakan alat khusus bernama scammer yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM.

Begitu kartu dimasukkan ke dalam scammer, maka mesin itu akan secara otomatis merekam informasi dari kartu milik korban.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

2 comments

Polda Kalsel Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri melalui Diklat Bersama di SPN Banjarbaru - Barito Post Senin, 12 Desember 2022, 18:23 - 18:23
[…] melalui Diklat Bersama... KONI Banjarmasin Gelar Malam Ramah Tamah, Walikota Segera... Penyidik Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Skimming Nasabah... Persampahan Di Banjarmasin Jadi Tren Aduan Sepanjang Tahun... Banmus DPRD Balangan Agendakan […]
Peduli Pendidikan, Bank Kalsel Bantu Pembangunan Toilet Sekolah Rabu, 14 Desember 2022, 20:54 - 20:54
[…] BACA JUGA: Penyidik Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Skimming Nasabah Bank Kalsel […]
Add Comment