Perbakin Kalsel Bahas Program Kerja  

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalsel membahas berbagai perogram pembinaan. Hal itu dilakukan dalan Rapat Kerja Provinsi (Rakerporv) yang berlangsung, Rabu (16/6) di Gedung Chandra Banjarmasin.

 

Rakerprov Perbakin Kalsel yang dihadiri pengurus Perbakin Kabupaten dan Kota, menyiapkan program kerja tahunan yang mengacu pada program kerja Pengurus Besar (PB) Perbaki. Diantaranya, sosialisasi pembaharuan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin dan sosialisasi aplikasi registrasi.

“Sekarang ini, semua klub di daerah harus teregistrasi ke Perbakin Pusat,” ungkap Ketua Harian Pengurus Provinsi (Pengrpov) Perbakin Kalsel, Hadi Nugraha Gema kepada wartawan disela-sela Raker Perbakin Kalsel.

Perbakin Kalsel, lanjutnya, gerak cepat menjalankan arahan PB Perbakin dengan menerapkan aplikasi tersebut. “Melalui rapat kerja ini, kita himbau masing-masing Pengcab Perbakin segera menerapkan aplikasi registrasi itu,” tuturnya.

Disamping itu, sambungnya, juga disampaikan masalah KTA yang saat ini menjadi kontroversi. Dimana ada klub yang mempunyai KTA Perbakin namun saat ditelisik lebih jauh klub tersebut sudah mati atau tidak aktif. Klub ini juga menyalahi aturan yang termuat dalam AD/ART PB Perbakin. “Parahnya lagi, klub itu mengeluarkan KTA memakai logo Perbakin, harusnya tidak boleh kalau logo klub sendiri tidak masalah,” sebutnya.

Adapun Raker yang digelar untuk melaksanakan program kerja sesuai program PB perbakin. Tujuannya untuk menghimpun informasi dari daerah berupa saran/masukan
yang diharapkan menjadi aspirasi dan dapat dibawa ke Raker di Pusat. “Jangan sampai ada tumpang tindih program kita dengan program PB Perbakin,” katanya.

Dalam rapat itu juga dibahas tindak lanjut masing masing bidang organisasi di Perbakin seperti tembak sasaran, tembak berburu dan tembak reaksi.

Hal senada disampaikan Sekretaris Perbakin Kalsel, Sudirno dimana rapat kerja ini sebagai upaya berbenah bersama-sama.

Dimana kata dia, organisasi Perbakin ini memiliki AD/ART yang menjadi pedoman menjalankan organisasi dari pengurus kabupaten (pengkab), pengurus kota (pengkot) dan organisasi agar bisa berjalan sesuai yang dimanatkan.

Penulis: Tolah

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment