Percepat Penyusunan Raperda RTRW, Pansus I DPRD Kalsel Kaji Banding ke Dinas PUPR Kalteng

Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel H Hormansyah saat pimpin kaji banding ke Dinas PUPR Kalteng di Palangkaraya.(foto : humasdprdkalsel)

Palangkaraya, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan kaji banding ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangkaraya, Jumat (5/5/2023).

Kaji banding itu dilaksanakan sehubungan dengan percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2043.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus I, H Hormansyah, yang diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Masrun Asyrofi beserta jajaran.

Baca Juga: Raperda P4GNPNP Hampir Rampung, Pansus II DPRD Kalsel segera Uji Publik

Hormansyah dikesempatan itu mengatakan pertemuan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam pembahasan penyusunan Raperda RTRW.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini diharapkan jadi masukan dalam pembahasan dan penyusunan raperda ini, karena kami harapkan dalam waktu dekat sudah bisa diperdakan,” ucapnya.

Sementara itu kaji banding Pansus I DPRD Provinsi Kalsel ini dimulai dengan paparan dari Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Imam Wardhany.

Imam mengatakan Revisi RTRW dan dukungan infrastruktur agar diskinkronkan.

Baca Juga: Atasi Stunting, Pemkab Batola Ajak Warganya Sering Makan Ikan

“Revisi RTRW lebih ke kawasan non hutan, kemudian RTRW Provinsi harus diintegrasikan dengan wilayah pesisir dan tentunya RTRW Kalteng memperhatikan IKN, terutama dalam dukungan infrastruktur untuk disinkronkan terhadap IKN,” jelasnya.

Sementara itu anggota Pansus I DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah menambahkan persoalan-persoalan terkait tata ruang yang ada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan bisa dibilang mirip, sehingga diharapkan bisa bersinergi.

“Saya meminta kepada Dinas PUPR Kalimantan Selatan agar menjadwalkan pertemuan kembali dengan Dinas PUPR Kalimantan Tengah untuk lebih bersinergi dalam hal tata ruang,” pungkasnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

Dispar Kalsel Promosikan Kalsel Melalui Table Top di Batam

1 comment

Teknik Telekomunikasi Jumat, 12 Mei 2023, 17:37 - 17:37
Apa tujuan dari kaji banding yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)?
Add Comment