Perempuan di Balangan Dihajar, hingga Diacungi Kapak Suami Siri

Foto Istimewa

Paringin , BARITOPOST.CO.ID – Seorang wanita berinisial DL (27), warga Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan menjadi korban penganiayaan suami siri nya MA Rabu (4/9/2024) malam.

MA diketahui merupakan pasangan nonresmi secara negara oleh DL. Pasangan ini berstatus suami istri melalui pernikahan siri.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, korban yakni DL melaporkan penganiayaan yang ia alami kepada pihak kepolisian.

Lantas petugas pun menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan MA.
Berdasarkan keterangan dari DL, ia telah dianiaya suami dengan cara memukul kepala, mencekik leher, menjambak rambut, hingga melempar cermin.”Korban juga diacungi pisau di bagian leher dan kapak di atas kepala oleh MA,” kata Iptu Eko, Kamis (5/9/2024).
Akibat penganiayaan yang dialami, DL mengalami luka fisik dan memar, serta terluka secara psikis.

Penganiyaan bermula saat pelaku datang ke rumah DL dan ingin meminjam smartphone milik DL, namun smartphone tersebut menggunakan kode.

Lalu DL meninggalkan MA untuk mandi. Setelah selesai mandi, MA langsung melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap perempuan tersebut.

Saat ini pelaku pun sudah diamankan jajaran Polres Balangan pasca dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Penulis/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Manajemen Vivizubaedi Jambi Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respon Istri Wali Kota Banjarbaru Terkesan Cari Aman

Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua, Mantan Kadinkes Tabalong Dihukum 1 Tahun Penjara